Site icon BULATIN

Guru Memohon Pemerintah Menerapkan Kebijakan UN Di Daerah Bencana

Guru Memohon Pemerintah Menerapkan Kebijakan UN Di Daerah Bencana

Guru Memohon Pemerintah Menerapkan Kebijakan UN Di Daerah Bencana

Bulatin.com Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI minta pemerintah mempersiapkan kebijakan khusus
penerapan ujian nasional atau UN di wilayah-wilayah Indonesia yang terdampak musibah.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, hal tersebut dibutuhkan menanggapi
maraknya musibah alam menempa Indonesia tahun ini.

“Kebijakan dan penerapan UN 2019 di wilayah terdampak musibah itu harus tersendiri,
diperlakukan khusus. Tidak sama juga dengan wilayah lain,” tutur Satriwan, lewat info yang di
terima, Jumat,28 Desember 2018.

Wilayah-wilayah terdampak musibah itu, di antaranya Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, yang
dirundung tsunami; Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dirundung gempa bumi, Banten dan
Lampung Selatan, yang barusan dirundung tsunami. “Infrastruktur dan sarana sekolah yang hancur
disana, membuat proses pembelajaran juga telah terganggu,” tutur Satriwan.

Satriwan mengemukakan, kebijakan khusus itu di antaranya pendirian sekolah darurat agar
pekerjaan belajar mengajar (KBM) dapat tetap berjalan di dalam segala keterbatasan karena
musibah.

Selain itu, fasilitas dan prasarana pendukung, khususnya untuk UN Berbasis Komputer (UNBK)
yang membutuhkan perlengkapan khusus, juga suplai listrik yang terjamin mesti dipastikan
kesiapannya.

Satriwan menyatakan, kebijakan spesial merupakan perwujudan usaha pemerintah untuk tetap
penuhi hak pendidikan para peserta didik di daerah musibah. “Intinya, hak-hak peserta didik
untuk memperoleh penilaian pendidikan yang adil lewat UN tidak terabaikan,” tutur Satriwan.

Exit mobile version