oleh

Guru Sekolah Dasar Di Rokan Hulu Lecehkan Muridnya

Guru Sekolah Dasar Di Rokan Hulu Lecehkan Muridnya

Bulatin.com – AR (52) seseorang guru di satu diantara sekolah basic di Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau diamankan polisi dengan tuduhan mencabuli muridnya. Parahnya, perbuatan itu dilakukan pelaku pada lima muridnya di sekolah.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, membenarkan ada tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur. Kasusnya berlangsung sekitaran bulan November 2017-Januari 2018.
” Korbannya lima murid wanita di SD tempat guru itu mengajar, ” kata Yusup pada merdeka. com, Senin (29/1).
Pada bulan November 2017 sekira jam 10. 00 WIB, sambung Yusup, salah satu korban tengah belajar di dalam kelas. Ketika itu tersangka mendekati korban lalu merangkul bahu korban samping kanan dengan memakai tangan kanan serta segera meremas anggota badan muridnya itu.
Korban sempat menepis tangan tersangka. Sadar muridnya tidak terima diperlakukan sekian, guru cabul ini pergi.
” Masalah serupa nyatanya juga dihadapi empat teman korban lainnya dalam rentang saat sampai bulan Januari 2018, ” kata Yusup.
Menyusul ada laporan dari orangtua korban, pada Jumat, 26 Januari 2018, sekira jam 14. 30 Wib, piket Reskrim memperoleh informasi bahwasannya ada banyak masyarakat tengah berkumpul di daerah Lenggopan.
Disangka, masyarakat akan lakukan upaya pencarian serta penyerangan pada salah seseorang guru SDN, yang lakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.
Mendapat informasi itu, piket Reskrim yakni Bripka David S, Brigadir Hendra Volta, dengan anggota unit PPA, Brigadir N. J Sinaga melaporkan hal itu pada Kasat Reskrim AKP Harry Avianto SH, SIK.
” Setelah itu, petugas turun ke lapangan mengamankan tersangka pelaku. Petugas di lapangan juga berhasil mereda emosi warga hingga situasi kembali kondusif, ” pungkas Yusup.