oleh

Hamili Pacar Oknum Brimob Riau Dilaporkan ke Propam

Hamili Pacar Oknum Brimob Riau Dilaporkan ke Propam

Bulatin.com Seseorang anggota Brimob Polda Riau Bripda RS dilaporkan kekasihnya inisial MN, ke Propam. Karena, wanita tersebut mengakui dihamili tiada dinikahi oleh polisi tersebut.

“Benar ada laporannya telah masuk ke Propam,” tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (5/12).

Propam akan mempelajari terlebih dulu, apa laporan itu penuhi unsur pelanggaran atau tidak. “Surat itu butuh kita tekuni terlebih dulu,” kata Sunarto.

Bripda RS didapati berdinas di Detasemen B Pelopor Brimob Manggala Jhonson Rokan Hilir. Ia merupakan warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Waktu di tanya apakah sangsi untuk Bripda RS, Sunarto belumlah ingin berspekulasi. Karena, Propam belumlah dengar info RS menjadi terlapor. Laporan tersebut baru sepihak.

“Belumlah sampai disana penanganannya, laporannya butuh dipelajari terlebih dulu,” katanya.

MN memberikan laporan kekasih yang telah dikencaninya semenjak tahun 2015 ini, ke Propam Polda Riau pada Jumat (30/11) lalu. Pada polisi, MN mengakui dihamili oleh RS. Akan tetapi saat diminta pertanggungjawaban, RS menampik untuk menikahinya. Waktu ini keadaan kehamilan MN telah 5 bulan.