Site icon BULATIN

Harta 5 Pelaku Penjual Narkoba Di Lapas Mencapai 24 Miliar

Harta 5 Pelaku Penjual Narkoba Di Lapas Mencapai 24 Miliar

Harta 5 Pelaku Penjual Narkoba Di Lapas Mencapai 24 Miliar

Bulatin.com – Model baru bisnis narkoba jaringan lembaga pemasyarakat (Lapas) di sejumlah daerah di Pulau Jawa diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka menggunakan modusnya money laundry.

Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan , uang hasil penjualan narkoba, oleh beberapa terduga diarahkan ke usaha lainnya. Diantaranya adalah usaha money changer. Hal ini dikerjakan supaya saluran uang hasil transaksi narkoba dengan jumlahnya miliaran Rupiah yang dikendalikan dalam Lapas, tidak terdeteksi.

” Dengan transaksi yang begitu banyak, mereka mengelabui polisi dengan menggunakan perusahaan fiktif. Termasuk juga rekening dengan identitas fiktif, ” tuturnya saat menggelar konpers di Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/7).

Pengungkapan kasus ini sendiri, kata Heru, bermula dari pengembangan kasus narkoba pada 4 Maret 2017 lalu . Lalu dikerjakan pendalaman. Akhirnya, lima orang tahanan narkoba di Lapas Tangerang diputuskan menjadi terduga.

Lima terduga itu adalah , Army Roza sebutan lain Boby, Ali Besar Sarlak sebutan lain Shamsollah, Tamia Tirta Anastasya sebutan lain Sunny Edward, Lisan Bahar, dan Adiwijaya Yudi.

Dari penelusuran petugas, sebelum diamankan, ke lima tersangka tempati rumah mewah di lokasi Mulyosari Utara, Surabaya. Rumah ini dibeli dengan uang money laundry hasil usaha narkoba para terduga.

” Pengungkapan masalah ini juga merupakan hasil kerja sama BNN pusat dengan BNN Propinsi Jatim , ” jelas Heru.

Tidak cuma beli rumah elegan di Surabaya, hasil dari usaha narkoba itu , beberapa terduga juga beli rumah elegan di Jakarta, Tangerang, dan Cilacap. Bahkan juga ada yang diluar negeri, persisnya di Taiwan.

” Jaringan ini menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk beli property, kendaraan, dan perhiasan. Sebagian uangnya juga ditu kar mata uang asing untuk dibelikan rumah elegan, ” katanya lagi.

Heru juga menghitu ng, keseluruhan asset pencucian uang hasil usaha narkoba yang berhasil diambil alih petugas, sampai Rp 24 miliar. Rinciannya, Rp 3, 9 milyar diambil alih dari terduga Lisan Bahar, lalu Rp 2, 8 milyar dari terduga Adiwijaya Yudi.

” Ini dapat juga ada emas batangan, tabungan, serta beberapa dokumen, dan surat surat kendaraan. Keseluruhan ada 11 unit mobil, bekasnya berada di Jakarta, ” rincinya.

Waktu ini , masih kata Heru, pihak PPATK (Pusat Laporan dan Analisa Transaksi Keuangan) masih menelusuri saluran dan a hasil pencucian uang dari transaksi narkoba.

” Aset-aset ini di ketahui ada di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Cilacap, Surabaya, serta di Taiwan, ” pungkasnya.

Exit mobile version