oleh

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Bulatin.com – Lisda Lisdiana (34) seorang ibu rumah tangga warga Ciwangi, Purwakarta, diamankan petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Karawang. Wanita dua anak itu dibekuk sesudah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis Sabu di wilayah Karawang, Sabtu (22/6).

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Eko Condro, pelaku di tangkap bersama tersangka lain Akim alias Jhon.

” Barang atau sabu yang diedarkan dimasukkan dalam bungkus rokok. Itu dilakukan untuk mengelabui petugas, ” kata Eko di Mapolres Karawang.
Dari keterangan Eko, tersangka Lisda nekad menjual narkoba untuk kebutuhan hidup sehari – hari sesudah berhenti bekerja. Dari Lisda pihaknya menyita 1, 52 gram Sabu dan 1, 34 gram dari Akim.

” Iya pengakuannya untuk kebutuhan beberapa sehari. Untuk biaya ke-2 anaknya, ” tutur Eko.

Dari data Kepolisian, ke-2 pelaku pengedar sabu tersebut sudah lakukan peredaran narkoba ke berbagai kalangan termasuk juga ibu rumah tangga.

” Jadi banyak modusnya, saat ini ibu rumah tangga juga bisa mengedarkan narkoba, sehingga kita selalu berusaha mengungkap kasus narkoba di wilayah Karawang, ” tuturnya.

Saat ini tersangka diamankan di rutan Polres Karawang, keduanya terancam dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.