Site icon BULATIN

Indonesia Belum Miliki Standarisasi Pengasuh Anak

Indonesia Belum Miliki Standarisasi Pengasuh Anak

Indonesia Belum Miliki Standarisasi Pengasuh Anak

Bulatin.com – Berdasar pada data Komisi Perlindungan Anak (KPAI), sejumlah 75 % orang-orang Indonesia tidak diasuh segera oleh orang-tua. Dari data itu di ketahui ada pengalihan pengasuhan, satu diantaranya pada pengasuh.

Jadi tidaklah heran bila saat ini banyak penyalur tenaga pengasuh, terlebih di masa industrial seperti saat ini, dimana bukan sekedar pria tapi wanita juga ikut serta bekerja di ruang publik.

Walau menjamur, nyatanya sebenarnya sebagian penyedia jasa pengasuh bayi belum juga mempunyai standard pengasuhan.

” Belumlah ada standarisasi. Sekarang ini memanglah kan asosiasi penyalur itu ya asal, seakan-akan sertifikasinya apa ya, lalu KPAI akan berproses karenanya, ” ungkap Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Polsek Kembangan Jakarta Barat, Jumat, 2 Februari 2018.

KPAI juga akan mendorong supaya penyedia jasa pengasuhan bayi untuk dapat sediakan bentuk baku standarisasi tenaga pengasuh bayi. Dari mulai standard saat pengasuhan, jangan pernah pengasuh ditekan untuk bekerja sangat lama karna desakan itu cukup melelahkan.

” Standard diluar kan enam jam, tapi mungkin saja kita dapat gunakan standard kita delapan jam ya yang perlu ganti shift, ” tuturnya sekali lagi.

Bukan sekedar itu, pengasuh juga mesti mempunyai ketrampilan dalam mengasuh anak.

” Bagaimana anak nangis atau anak geram dan sebagainya mesti miliki skill itu yang butuh di ajarkan, kan anak bisanya nangis tidak dapat ngomong. Apa yang lalu dapat dikerjakan itu perlu di ketahui, ” tuturnya.

Hal semacam ini butuh selekasnya dikerjakan supaya peristiwa seperti masalah kekerasan oleh pengasuh bayi pada anak-anak tidak sempat berlangsung sekali lagi.

KPAI juga di ketahui sudah berjumpa dengan Menteri Tenaga Kerja serta Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri untuk mengulas standarisasi pengasuh anak atau babysitter.

” Pagi kita telah ketemu Menakertrans untuk penyusunan pekerja informal. Sebenernya tengah dalam sistem jadi belumlah ada standarisasi. Kita juga akan advokasi bagaimana yang bekerja dengan anak miliki sertifikasi serta standarisasi ini perlu termasuk juga di day care, ” tuturnya akhiri.

Exit mobile version