oleh

Indonesia Kembali Dihebohkan Dengan Pernikahan Anak

Indonesia Kembali Dihebohkan Dengan Pernikahan Anak

Bulatin.com – Momen pernikahan anak dibawah usia sama yang berlangsung di Kabupaten Bantaeng, menghebohkan sekali lagi orang-orang Sulawesi Selatan. Kesempatan ini, di Kabupaten Maros.

Mempelai lelaki bernama Sattu (14 tahun) serta istrinya, Rosniah (16 tahun), dua tahun lebih tua dari suaminya. Orang-tua mereka mengaku, pernikahan itu memanglah hasil perjodohan, namun bukanlah atas basic paksaan tetapi memanglah sama-sama suka pada.

Sattu yaitu anak ke-6 dari enam bersaudara pasangan Daeng Baso serta Daeng Hame. Sedangkan Rosniah, sesungguhnya sepupu Sattu, anak dari saudari Hame.

Baso menyebutkan kalau pernikahan itu dilatarbelakangi keadaan sang istri yang sakit-sakitan, sementara lima anak pertama mereka telah menikah serta tinggal terpisah.

Baso serta istrinya menetap di Kalimantan Selatan, tengah ke-5 anaknya di Maros. Dia inginkan, Sattu serta Rosniah dibawa ke Kalimantan Selatan juga, sekalian merawat sang istri sepanjang disana.

“Saya nikahkan, karna mamanya senantiasa penyakit, jadi kunikahkan (Sattu) dengan kemenakannya (kemenakan Hame), agar ada yang merawat, ” kata Baso, bapak Sattu, saat didapati di Maros.

Kedua orang-tua mempelai lelaki telah sembilan belas tahun merantau di Kalimantan. Dia terdaftar jadi warga Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kota Baru. Bahkan juga, Sattu lahir serta besar disana serta terlebih dulu tidak sempat berjumpa dengan istrinya.

Walau perkawinan Sattu serta Rosniah tidak memperoleh dari pemerintah setempat karna masih tetap dibawah usia, mereka tetaplah menikah di Kota Makassar. Kedua orangtua mereka mengadakan resepsi pernikahan dengan simpel di Dusun Balangkasa Desa Majannang, Kabupaten Maros.

“Sebelum pernikahan, pastinya mereka datang untuk minta dibuatkan izin kawin. Namun, karna keduanya belum juga cukup usia, belum juga penuhi kriteria sesuai sama undang-undang, maka dari itu kami tidak keluarkan izin kawin, ” kata Sirajuddin, Kepala Desa Majannang, didapati ditempat terpisah.

Sirajuddin mengakui sudah lebih dahulu bekerjasama dengan Kantor Masalah Agama (KUA) setempat, tetapi KUA menampik memfasilitasi pernikahan Sattu serta Rosniah.

“Tapi bila orangtuanya ingin melakukan pernikahannya, KUA tidak dapat menghambat, karna dengan agama sah bila memanglah pihak orangtuanya sendiri yang ingin menikahkan, ” tuturnya.