oleh

Ini Cara dan Syarat Bagi Pengangguran Dapat Rp 500 ribu/bulan di Jan 2020

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa program Kartu Pra Kerja akan dimulai pada awal tahun 2020. Anggaran yang disediakan dalam RAPBN tahun depan sekitar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta yang terakomodasi 2 juta orang per tahun.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan memberikan pelatihan selama dua sampai tiga bulan. Di mana, setiap satu bulannya pemerintah akan memberikan insentif kepada peserta kurang lebih Rp 300-Rp 500 ribu. Lalu bagaimana cara mendaftarnya?

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan cara untuk mengakses program Kartu Pra Kerja cukup mendaftar melalui aplikasi yang dikelola oleh project management officer (PMO) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita tidak begitu kaku ya karena intinya hanya membekali mereka agar bisa dapat pekerjaan bisa (lulusan) SMK, bisa juga.. aku belum detail persyaratannya tapi siap terhadap siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan,” kata Moeldoko di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Moeldoko menyebut, Pemerintah tidak menentukan batasan usia dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja ini. Yang penting mereka adalah para lulusan SMK/SMA dan lulusan perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri.

“Ini (usia) juga masuk ke dalam ruang diskusi. Apakah kita batasi antara 19-28 tahun karena di sektor itulah pengangguran anak muda. Tapi tadi diskusinya sudahlah tidak usah dibatasi usia karena bisa saja yang usia habis di-PHK harus menghidupi keluarga, dia perlu alih skill yang lain, sehingga harus diakomodasi,” jelas dia.

Adapun cara yang harus ditempuh masyarakat adalah dengan mendaftar pada aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah. Nantinya, para peserta akan mengisi biodata diri, minat keterampilan, hingga menjawab beberapa pertanyaan yang ujung-ujungnya akan diseleksi oleh PMO.

Dalam pelaksanannya, PMO juga akan bekerja sama dengan para pelaku industri tanah air dan lembaga pelatihan dan kejuruan (LPK). Bahkan, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan digital seperti GoJek, Tokopedia, hingga Bukalapak.

“Secara digital saya mendaftar melalui aplikasi, nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang harus di jawab saya diarahkan,” ujar dia.

Setalah mendaftar, Moeldoko mengungkapkan bahwa calon peserta akan ditujukan kepada tempat pelatihan yang sesuai dengan keterampilan yang dinginnkan. Sehingga nantinya para peserta mampu memenuhi kebutuhan industri atau bisa menjadi wirausaha.

Hanya saja yang perlu diketahui oleh para peserta adalah, ketika dipertengahan waktu pelatihan sudah mendapatkan pekerjaan, maka kewajibannya adalah melaporkan kepada PMO. Adapun waktu pemberian pelatihan selama dua sampai tiga bulan.

“Setelah saya dapat pekerjaan saya lapor lagi kepada PMO, saya sduah bekerja saat itulah dihentikan (insentifnya). Kalau satu bulan dapat pekerjaan yang berhenti,” ungkap dia.