oleh

Ini Kasus Yang Menunggu Habib Rizieq Jika Pulang Ke Indonesia

Ini Kasus Yang Menunggu Habib Rizieq Jika Pulang Ke Indonesia

Bulatin.com – Potongan gambar pada secarik kertas pemesanan tiket penerbangan dengan nama Mohammad Rizieq Syihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI) mengedar di lini massa media sosial.

Terdaftar dalam tiket yang mengedar, atas nama Rizeq juga akan pergi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018 dengan memakai pesawat Saudi Arabian Airlines.

Dituliskan dalam tiket itu, pesawat itu juga akan mendarat di Terminal III Soekarno Hatta pada 21 Februari 2018, sekira jam 09. 00 WIB.

Bahkan juga, terlebih dulu Ketua Tim Penyambutan Kepulangan Rizieq Eggi Sudjana sudah mengemukakan gagasan kepulangannya ke Indonesia.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan, pengamanan itu nanti juga akan dikerjakan dengan berlapis sesuai sama standard operasional prosedur yang ada.

Akan tetapi, kepulangan Riizieq ke Indonesia kelihatannya tidak juga akan mudah, sebab terlebih dulu i sudah diputuskan jadi tersangka oleh Kepolisian dalam beberapa masalah pidana.

Mengenai beberapa masalah yang menjeratnya hingga sekarang ini yaitu pertama, Rizieq sudah diputuskan jadi tersangka oleh Kepolisian dalam masalah konten pornografi. Ia diduga menyebar konten pornografi dalam chat dengan seseorang wanita bernama Firza Husein.

Rizieq serta Firza Husein dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 serta atau Pasal 6 juncto Pasal 32 serta atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.

Firza Husein diputuskan jadi tersangka lebih dulu, yaitu pada Selasa, 16 Mei 2017. Sementara Habib Rizieq baru diputuskan jadi tersangka Selasa, 29 Mei 2017.

Ke dua, yaitu masalah penebaran kebencian. Masalah ini dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada 26 Desember 2016. Mahasiswa Katolik ini menilainya ceramah yang dikerjakan Rizieq berbuat tidak etis umat kristiani.

Serta masalah yang tidak kalah ramai yaitu masalah penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Dalam laporannya Rizieq sudah mengejek Pancasila serta mencemarkan nama baik pendiri Republik Indonesia, Presiden pertama RI, Soekarno.