Site icon BULATIN

Ini Persyaratan Mudah Untuk Mengikuti Pilpres 2019

Ini Persyaratan Mudah Untuk Mengikuti Pilpres 2019

Ini Persyaratan Mudah Untuk Mengikuti Pilpres 2019

Bulatin.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman berjanji juga akan membuat perlindungan semuanya warganegara yang memiliki hak tentukan dalam pemilihan legislatif serta presiden di Pemilu 2019 yang akan datang.

” Saat ini KPU bekerja begitu transparan. Jadi tak ada sekali lagi argumen Anda tidak ikut serta pada hari pengambilan suara. Pakai hak tentukan Anda, ” kata Arief di acara Pagelaran Seni Budaya KPU RI Menyambut Penyelenggara Pemilu Serentak 2019 di Monas, Jakarta, Sabtu 21 April 2018.

Arief menerangkan sisi perlu dari sistem penyelenggaraan Pemilu yaitu hadirnya pemilih di Tempat Pemungutan Nada (TPS). Persisnya pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang.

” Bila Anda ingin Indonesia kuat, jadi pemiliknya mesti berdaulat. Pemiliknya berdaulat mesti dilindungi hak pilihnya. Jadi KPU lakukan semua daya usaha supaya data pemilihnya jadi baik, ” ucap dia.

Ia memberikan jadi peserta pemilu prasyaratnya tidak susah. ” Prasyaratnya gampang, cuma diisyaratkan berumur 17 tahun. Bila belum juga umur 17 tahun tidak apa-apa asal telah menikah. Serta bukanlah anggota TNI Polri. Jadi gampang sekali, ” kata dia.

Untuk tiap-tiap warga negara yang telah memiliki hak tentukan dapat gampang mengecek apakah telah tercatat atau belum juga. ” Dapat di check di www. KPU. go. id, ” ucapnya.

Arif mengajak semua warganegara Indonesia yang memiliki tentukan untuk datang ke tempat pengambilan suara (TPS). Karna warga negara Indonesia yang juga akan memastikan siap pemimpin ke depan serta kemana arah bangsa ini.

” Pakai hak tentukan Anda untuk pilih yang paling baik. Bila pilih yang paling baik Indonesia juga akan baik. Tapi bila dipilih pemimpin yg tidak baik, Indonesia tidak baik. Gunakanlah hak tentukan Anda untuk pilih pemimpin yang paling baik, ” kata nya.

Exit mobile version