oleh

Istri Dan Selingkuhan Merencanakan Bunuh Suami

Istri Dan Selingkuhan Merencanakan Bunuh Suami

Bulatin.com – Seorang istri tega merencanakan membunuh suaminya sendiri M Amin (73). Wanita berini sial ML (31) warga Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara membunuh suami sahnya untuk dapat menikah dengan pria dambaan lain.

Aksi melanggar hukum ini telah direncanakan dengan selingkuhannya berini sial RS (40). RS membunuh korban yang merupakan Tgk Imum di gampong tersebut sepulang dari kebun pada sore harinya, Kamis (26/7).

Di hari naas itu , korban bersama dengan ML pergi ke kebun seperti biasa. Siapa kira, M Amin mesti merenggang nyawa di tangan selingkuhan istrinya. Waktu itu RS sengaja menunggu korban saat pulang dari kebun.

Waktu korban melintas di lokasi yang sudah dipastikan. RS langsung menjumpai korban dan langsung memukul korban di kepala dengan kayu. Sampai korban tersungkur dan kepala keluarkan darah segar. Setelah itu RS langsung meninggalkan korban.

Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan , saat peristiwa itu berlangsung, istri korban masih ada di kebun bersama dengan bibinya, sedan gkan korban pulang terlebih dulu.

Telah mendekati sore, istri korban bersama dengan bibinya juga pulang. Lantas di dalam perjalanan ML dan bibinya temukan M Amin telah tergeletak dengan bersimbah darah. Lalu tanpa bersalah, ML melaporkan peristiwa ini pada warga.

” Menurut ML saat diperiksa kemarin, korban masih hidup dan meninggalkan dunia di hadapannya. ML menghubungi warga yang lain untuk memohon tolong mengevakuasi korban, hal ini lalu dilaporkan ke Polres oleh keluarga korban, ” kata AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (27/7).

Sesudah dilakukan penyelidikan, sebut Budi, penyidik temukan beberapa kejanggalan pada perilaku istri korban. Sesudah itu penyidik langsung menggali info pada istri korban sampai mengaku jika dirinya juga ikut serta dalam aksi pembunuhan ini .

” Sesudah bisa beberapa info dan disinkronkan, kuatlah dugaan dan di ketahui jika pelaku adalah selingkuhan istri korban yaitu RS. Jadi kita bergerak ke lokasi di mana RS ada dan kita tangkap dalam 1×12 jam, ” tuturnya.

Sesudah mendapat panduan dari info istri korban. Petugas langsung lakukan penangkapan tersangka RS di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (27/7) pukul 10. 30 WIB. Waktu diamankan, RS sudah sempat lakukan perlawanan sampai harus dihadiahi timah panas, karena berupaya merebut senjata miliki petugas.

” Waktu diamankan, terduga RS melawan dan berusaha merampas senjata api yang digenggam anggota. RS sangat terpaksa dilumpuhkan menggunakan tim ah panas di bagian kakinya, ” tuturnya.

Tuturnya, adapun motif ke-2 tersangka membunuh korban karena hubungan perselingkuhan. Pelaku menyengaja membunuh korban supaya kedua-duanya dapat menikah.

” Keduanya masih kita amankan dan kita minta info di Mapolres, ini masih kita dalami lagi. Sementara disangkakan Pasal 340, subsider Pasal 338 KUHP, ” tutupnya.