oleh

Istri Setnov Sambangi KPK untuk Mengurus Uang Pengganti

Istri Setnov Sambangi KPK untuk Mengurus Uang Pengganti

Bulatin.com Istri bekas Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 18 September 2018. Akan tetapi, Deisti hadir bukan untuk melakukan pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan kehadiran Deisti untuk bekerjasama dengan unit pencarian Asset, Pengelolaan Barang Bukti serta Eksekusi (Labuksi) KPK.

“Berkaitan pembayaran uang alternatif,” kata Febri lewat pesan secara singkat pada wartawan.

Awal mulanya, dalam persidangan, Deisti mengakui sudah menyerahkan Rp5 miliar pada KPK. Uang itu dikasihkan oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

“Telah diberikan ke KPK, saya sendiri yang berikan Rp5 miliar,” kata Deisti waktu bersaksi untuk terdakwa Irvanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Awalannya, penasihat hukum Irvanto, Waldus Situmorang, menyampaikan jika kliennya mengakui terima uang dari entrepreneur Andi Agustinus alias Andi Narogong, salah satunya entrepreneur yang kerjakan proyek e-KTP.

Menurut Waldus, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irvan mengakui uang itu dipakai untuk kepentingan musyawarah nasional mengagumkan (Munaslub) Partai Golkar.

Dalam masalah ini, Irvanto didakwa jadi penghubung uang suap untuk bekas Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Irvanto juga didakwa merekayasa proses lelang dalam proyek penyediaan e-KTP. Irvanto juga didakwa jadi penghubung suap untuk beberapa anggota DPR RI.

Selain memperkaya Novanto, perbuatan Irvan serta Made Oka disangka sudah memperkaya beberapa orang serta korporasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Sesaat dalam masalah sama, Novanto telah divonis pengadilan bersalah lakukan korupsi e-KTP. Setya Novanto juga ditetapkan majelis untuk membayar uang alternatif sejumlah US$ 7,3 juta.