Site icon BULATIN

Jokowi Berjanji Kenaikan Gaji PNS Dirapel April 2019

Jokowi Berjanji Kenaikan Gaji PNS Dirapel April 2019

Jokowi Berjanji Kenaikan Gaji PNS Dirapel April 2019

Bulatin.com – Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan upah pegawai negeri sipil direalisasikan pada April yang akan datang. Perihal ini menyikapi jumlahnya pertanyaan dari Perangkat Sipil Negara atau ASN.

“Barusan disana, waktu saya salam-salaman, ada yang bertanya pada saya, pak ini PNS upahnya naiknya kapan. Saya jawab, iya saya katakan saya memahami,” katanya waktu resmikan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung, Jumat 8 Maret 2019.

Kepala Negara menjelaskan, sekarang ini Ketentuan Pemerintah atau PP berkaitan kenaikan upah itu akan tuntas pada bulan ini. Hingga pada April, kenaikan upah PNS Januari, Februari serta Maret bisa dibayarkan .

“PP nya baru disediakan saya duga ini Maret ini akan tuntas, hingga awal April kelak bisa dikasihkan kenaikan itu pada bapak ibu sekalipun. Dirapel, plus upah 13 serta 14 (Tunjangan Hari Raya /THR), tetapi bulan selanjutnya mendekati lebaran,” ungkap Jokowi.

Di satu sisi, Jokowi juga memberikan pujian pada kecepatan service dari ASN yang makin hari makin terlihat. Dia memberikan contoh proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP yang tidak diambil cost serta dapat diedarkan di hari itu juga.

Selain itu, proses pengurusan Izin Membangun Bangunan dikatakannya, dapat dituntaskan cuma dalam tempo tiga hari. Hal tersebut ditanyakan Jokowi langsung pada Sekretaris Daerah dari empat kabupaten yang langsung ia jumpai.

“Hingga diinginkan investasi di sini, infrastruktur siap, perizinan cepat, saya duga akan menarik investasi yang sebanyak serta kita harap ini akan buka lapangan pekerjaan yang makin banyak di propinsi Lampung,” katanya.

Exit mobile version