Site icon BULATIN

Kasus Prostitusi Di Apartemen Kalibata City Sering Terjadi

Kasus Prostitusi Di Apartemen Kalibata City Sering Terjadi

Kasus Prostitusi Di Apartemen Kalibata City Sering Terjadi

Bulatin.com – Kejadian geliat prostitu si di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, jadi rahasia umum masyarakat Ibu Kota. Tentunya, pasalnya pihak Kepolisian sendiri selalu bolak-balik membuka usaha lendir yang menjamur di tempat tinggal elite tersebut .

Dalam kurun waktu tujuh bulan per tahun 2018 ini saja, Polda Metro Jaya telah membuka tiga masalah berkaitan prostitu si disana. Bahkan juga hampir keseluruhannya menyertakan anak dibawah usia.

Dimulai pada Maret 2018, petugas mengamankan terduga muncikari berini sial SL, yang dibantu rekanannya IP alias R, MP alias N dan YP alias Y. praktek prostitu si ini disebarluaskan melalui mulut ke mulut dan pelanggan cukuplah menghubungi si muncikari untuk terima kunci kamar.

Masuk Mei 2018, polisi membuka praktek prostitu si berkedok pijat tradisionil menggunakan aplikasi Wechat. Dua muncikari diringkus. Mereka adalah ‘Papi’ berini sial H alias A (31) yang menjajakan service sex di Tower Akasia dan ‘Mami’ berini sial M alias R (35) biasa beroperasi di Tower Herbras.

Lalu pada Juli 2018, deretan Polsek Pancoran membekuk dua muncikari atas nama Muh Nico Richardo (20) dan MS alias Ipin (17). Mereka menjajakan tiga anak dibawah usia pada pria hidung belang di Apartemen Kalibata City.

Seakan tidak ada habisnya, kembali polisi membuka masalah prostitu si pada Agustus 2018 ini . Mereka yang ikut serta adalah dua agen property menjadi penyedia unit kamar tempat esek-esek yaitu wanita berini sial R dan lelaki ini sial T alias O.

Kedua-duanya bekerja bersama dengan muncikari S alias O untuk menggerakkan usaha tersebut . Sama dengan beberapa masalah awal mulanya, praktisi usaha haram ini juga menggunakan aplikasi sosial media yaitu Beetalk dan Wechat untuk mengakomodir service layanan mereka.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengemukakan, lagi-lagi masalah prostitu si di Apartemen Kalibata City menyertakan anak dibawah usia. Dari 32 pekerja sex komersial yang ditangkap, 5 salah satunya merupakan anak dibawah usia.

” Telah bekerja kira-kira dua tahun . Usianya 16 sampai 18 tahun , ” papar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/8).

Pernyataan tersebut pasti memberi deskripsi telah berapakah lama operasi usaha prostitu si di apartemen tersebut berjalan. Belum juga pengungkapan masalah sama di tahun -tahun awal mulanya.

Sejauh ini , polisi menyangka berdasar pada beberapa masalah sama yang sudah disibak, ada lima dari 18 tower di Apartemen Kalibata City biasa digunakan menjadi tempat prostitu si.

” Jadi hampir sepertiganya digunakan menjadi tempat praktek prostitu si, ” jelas dia.

Dari rata-rata penggerebekan unit apartemen yang seakan disulap jadi rumah bordil itu , penyedia service sex membanderol tarif Rp 500 ribu s/d Rp 2 juta dengan beberapa service berlainan.

Untuk masalah paling akhir, si muncikari terima Rp 50 ribu dari tiap-tiap pekerja sex komersial yang terima pelanggan. Sesaat penyedia unit kamar apartemen mendapatkan sekitar Rp 300 ribu /hari dari penjual sex.

Lebih jauh, muncikari tidak pandan g bulu pada beberapa pelanggannya. Asal bisa untung, anak dibawah usia juga masih dilayani untuk melampiaskan nafsu syahwatnya.

” Dua anak lelaki juga kami amankan 31 Juli di TKP. Mereka calon pelanggan, ” kata Ade.

Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho memberikan, pihaknya sebetulnya telah berusaha berkomunikasi dengan pengelola Apartemen Kalibata City.

” Ya sebetulnya pengelola ini kan tidak ingin terbuka juga gitu . Sesudah jumlahnya masyarakat yang mengkomplain dari dinas berkaitan tidak mempan, baru lah membuat laporan. Kan didalam apartemen itu kan ada anak semua jenis, takutnya dipengaruhi, ” tutur Azhar.

Lebih jauh, polisi juga ikut menyertakan Pemprov DKI supaya bisa menangani ramainya praktek prostitu si terselubung di apartemen tersebut . Cuma saja, kembali ada usaha yang dini lai bandel dari pengelola sehingga penanganannya masih kurang optimal.

” Telah (mereferensikan ke Pemprov DKI), tetapi sepertinya bandel dia tidak ingin pengaturan dengan dinsos dan lain-lain, ” Azhar menandaskan.

Exit mobile version