oleh

Kasus Suap Meikarta KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan

Kasus Suap Meikarta KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan kontrol pada mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pria yang sering dipanggil Aher itu akan diminta info sekitar masalah pendapat suap perizinan pembangunan project Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

“Yang berkaitan akan dicheck menjadi saksi untuk terduga NHY (Neneng Hasanah Yasin-Bupati Bekasi),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Senin (7/1).

Ini merupakan panggilan ke-2 pada Aher. Awal mulanya, Aher sudah sempat mangkir pada kontrol Kamis 20 Desember 2018. Sebenarnya, Aher akan ditelisik masalah referensi berkaitan tata ruangan project Meikarta yang menyertakan Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
“Saat ini pun kami pasti butuh mengecek mantan gubernur untuk lihat apakah yang ia kerjakan saat masih aktif menjabat, termasuk juga delegasi kewenangan dan pun proses atau ketentuan berkaitan dengan diantaranya rekomendasi-rekomendasi tersebut,” kata Febri sekian waktu lalu.

Tidak hanya Aher, tim penyidik KPK pun mengagendakan kontrol pada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono. Soni akan dicheck menjadi saksi untuk terduga Jamaluddin (J).

“Yang berkaitan dicheck menjadi saksi untuk terduga J,” kata Febri.

KPK awal mulanya mengendus perizinan project Meikarta memiliki masalah. Instansi antirasuah juga sudah sempat menyarankan supaya pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit lagi izin tersebut.

Dalam masalah ini, KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK pun menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng dan kawan-kawan disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterikatan beberapa dinas karena project tersebut cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.