Site icon BULATIN

Keganjilan Penangkapan Habib Rizieq Di Arab Saudi

Keganjilan Penangkapan Habib Rizieq Di Arab Saudi

Keganjilan Penangkapan Habib Rizieq Di Arab Saudi

Bulatin.com Berita penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab tersebar di media sosial, Selasa 6 November 2018. Pria 53 tahun itu disebut-sebut, ditangkap petugas Kepolisian Arab Saudi di Mekah.

Habib Rizieq dibawa polisi, satu hari sebelum berita itu berkembang di Indonesia. Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, petugas Kepolisian Mekah serta Mahabis Ammah yang menjemput Habib Rizieq ke kantor polisi, pada 5 November 2018, seputar jam 16.00 waktu Saudi.

“Karena, terdapatnya pemasangan bendera hitam yang ke arah pada beberapa ciri pergerakan ekstremis,” kata Agus, waktu dihubungi , Rabu 7 November 2018.

Saat mendapatkan laporan masalah itu, Kementerian Luar Negeri langsung minta petinggi Manfaat Konsuler di KJRI Jeddah, untuk lakukan pencarian. “Dari pencarian diperoleh info jika MRS dimintai info oleh aparat keamanan Saudi, atas laporan masyarakat negara Saudi yang lihat bendera diduga serupa ISIS terpasang di depan rumah MRS di Mekah,” demikian info tercatat Kemlu, Rabu.

Menurut Agus, Arab Saudi begitu melarang keras semua bentuk slogan, cap, atribut. serta simbol apa pun yang bau terorisme serta ekstremisme, seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah.

Untuk proses penyelidikan, kata Agus, Habib Rizieq sudah sempat ditahan oleh petugas Kepolisian lokasi Mekah. Sesudah tuntas kontrol di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), dia diserahkan pada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah, Selasa, 6 November 2018.

Hari itu juga, jam 08.00 malam waktu ditempat, Habib Rizieq pada akhirnya dikeluarkan dari Kepolisian Mekah dengan jaminan. Dia didampingi oleh staf dari KJRI Jeddah yang memberi pendampingan.

Pendampingan, menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, diberikan untuk pastikan supaya hak-hak hukumnya terproteksi. “Itu pekerjaan KJRI di sana serta itu yang sudah diberikan pada yang berkaitan, ataupun pada WNI yang lain, jika mereka melawan permasalahan hukum,” tutur Arrmanatha, Kamis 8 November 2018.

Sekarang, Habib Rizieq sudah kembali pada tempat tinggalnya. Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera menolak jika client-nya ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi. Menurut dia, Habib Rizieq cuma dimintai info masalah terdapatnya bendera berkalimat tauhid yang tertempel pada tembok tempat tinggalnya.

Kapitra menyatakan, client-nya tidak menempatkan bendera itu. Sekarang ini, polisi Arab Saudi masih tetap mencari tahu siapa yang tempelkan bendera itu di rumah Habib Rizieq. “Bukan Pak Habib Rizieq (yang masang bendera),” kata Kapitra, waktu dikonfirmasi, Rabu 7 November 2018.

Sugito Atmo Prawiro yang pengacara Rizieq Shihab, berprasangka buruk masalah bendera berlafaz kalimat tauhid di rumah client-nya itu adalah eksperimen. Karena, dia temukan beberapa keganjilan dalam masalah itu.

Keganjilan pertama, menurut dia, bendera itu tertempel, lalu hilang dengan misterius. “Bendera itu di sana pagi, tetapi siangnya tidak diduga telah hilang, ini salah satunya keganjilan,” kata Sugito, Kamis.

Keanehan yang lain, satu camera pengawas atau CCTV di bagian belakang rumah Habib Rizieq mendadak hilang, hingga sang tuan-rumah tidak tahu orang yang tempelkan bendera itu. Sedang camera sama di bagian depan rumah masih ada.

Exit mobile version