oleh

Keistimewaan dari Alat Cas Mobil Listrik di SPBU Pertamina

Keistimewaan dari Alat Cas Mobil Listrik di SPBU Pertamina

Bulatin.com Tidak lama kembali, kendaraan tambah energi listrik akan resmi melewati jalanan di Indonesia. Ketentuannya sekarang ini tengah menanti tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Bila Ketetapan Presiden itu telah diaplikasikan, mobil listrik serta hibrida dapat sah memperoleh pelat nomer serta surat-surat lainnya yang dibutuhkan untuk laik jalan.

Tentu saja, butuh dukungan infrastruktur supaya kendaraan ramah emisi itu dapat dipakai sehari-hari. Untuk penyediaannya, pemerintah menyerahkan pekerjaan itu pada Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral.

Ada dua lembaga pemerintah yang sekarang ini disuruh memberi dukungan penyediaan infrastruktur kendaraan listrik, yaitu Perusahaan Listrik Negara atau PLN, serta PT Pertamina Persero.

Menyikapi hal itu, Direktur Penting PT Pertamina Retail, Sofyan Yusuf mengakui, perusahaannya akan bersinergi dengan PLN dalam memberi service daya listrik pada konsumen. Salah satunya wujudnya yaitu dengan program Green Energy Station atau GES.

“GES adalah lanjutan dari program Tentu Sempurna, dalam tingkatkan service pada konsumen. Backbone GES ialah SPBU, seperti terdapatnya penambahan pengoperasian SPBU dengan daya paling baru, sistem digitalisasi SPBU serta diperlengkapi dengan sarana charging,” katanya di Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

Selain itu, Sofyan menyatakan, Pertamina akan menyiapkan tempat pengisian baterei yang cepat, hingga kegiatan pemakai kendaraan tidak terganggu.

“Bila dibanding masalah charging, Pertamina memiliki komitmen menyiapkan fast charging station yang memberi daya listrik tinggi, hingga waktu pengisian cepat sekali,” katanya.