Kemendag Didesak Menahan Izin Impor Bawang Bulog Lantaran Dinilai Dikriminatif
Bulatin.com – Beberapa akademisi serta entrepreneur menekan pada pemerintah untuk meredam izin import bawang putih yang akan dikerjakan Perum Bulog. Hal tersebut sebab, proses import itu dipandang diskriminatif buat swasta.
Ekonom Perdagangan Internasional dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal menjelaskan proses import bawang putih yang dikerjakan dengan penunjukan Bulog tanpa ada harus tanam, semestinya tidak diteruskan.
Menurutnya, selain diskriminatif buat swasta pelaku usaha sejenis serta punya potensi ekonomi rente, kebijaksanaan ini punya potensi bermasalah dalam dunia internasional sekaligus juga mendistorsi pasar nasional.
“Dalam ini pilihan sangat bijak ialah meng-hold (izin), baik dari Kementerian Pertanian ataupun dari Kementerian Perdagangan,” tutur Fithra dalam keterangannya yang diambil Jumat, 29 Maret 2019.
Selain itu, Komisi Pengawas Pertarungan Usaha (KPPU) disuruh bersinergi dengan kedua kementerian, untuk mencari jalan keluar non diskriminatif dari masalah minimnya supply bawang putih nasional.
Fithra memperingatkan, kebijaksanaan yang ke arah pada ketidaksamaan perlakuan antar entrepreneur ataupun BUMN tidak semestinya berlangsung. Sebab alasan ini pula, diskusi dengan beberapa entrepreneur menekan untuk dikerjakan.
“Jangan pernah kebijaksanaan ini keluar terlebih dulu, sebelumnya ada persetujuan dari beberapa entrepreneur yang dirugikan. Sederhananya, semestinya kebijaksanaan ini di-hold dahulu,” tegasnya.
Sedang, Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, gagasan pemberian kuasa import bawang putih pada Bulog menjadi aksi rente serta begitu merugikan.
Dia bahkan juga mengatakan kekeliruan aksi Bulog dalam melakukan pekerjaannya menjadi instansi stabilisasi harga pangan bukan sekedar berlangsung pada masalah bawang putih, melainkan pula pada kontrol bahan pangan lainnya, seperti gula, garam, sampai ban.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bagian Perdagangan, Benny Sutrisno mengatakan, sebetulnya import bawang putih tidak bermasalah jika mematuhi pertarungan usaha.
Tetapi, katanya, yang berlangsung sekarang ini, ada tanda-tanda kebijaksanaan melanggar pertarungan usaha dengan perlakuan berlainan berkaitan import komoditas ini pada Bulog.
“Itu mungkin kebijaksanaan dari pemerintah ya. Kan jika BUMN itu ada penempatan. Mungkin dipikirnya untuk memantapkan harga kan pemerintah mesti me-maintenance dua perihal, yaitu konsumen serta produsen,” kata Benny.
Kalau ingin di stop, lanjut Benny, Kementerian Perdagangan dilihat menjadi instansi yang mempunyai kuasa akan memutuskan akan dilanjutkannya kebijaksanaan ini ataukah tidak.