oleh

Kendaraan Angkutan Umum OK Otrip Harus Lulus Pengujian

Kendaraan Angkutan Umum OK Otrip Harus Lulus Pengujian

Bulatin.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mulai menguji cobalah program One Karcis One Trip (OK Otrip) minggu ini. Program ini diikuti dengan turut dilibatkannya angkot dalam sistem integrasi transportasi dengan layanan bus transjakarta.

Tidak semuanya angkot dapat dilibatkan dalam program OK Otrip. Kepala Sisi Komunikasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo menyebutkan, angkot yang dilibatkan dalam Ok Otrip hanya angkot yang telah lulus uji kir. Dengan lulus uji kir, jadi angkot telah dinyatakan layak jalan.

Menurut Wibowo, layak atau tidak jalannya satu angkot umumnya diikuti dengan terdapatnya kelengkapan dokumen yang diterbitkan Balai Pengujian Kendaraan. Dokumen itu mencakup STNK, Buku Uji, Stiker Uji serta Pelat Uji yang masih tetap aktif.