oleh

Kepala Desa Mauk Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Kepala Desa Mauk Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Bulatin.com – Direktorat Narkoba Polda Banten menangkap SS (53), Kepala Desa Mauk, Kabupaten Tangerang saat asik mengisap sabu. SS tidak berkutik saat polisi menggerebek di tempat tinggalnya pada Rabu (1/8) kemarin.

” Pelaku telah kita intai selama satu 1/2 bulan . Setelah kami yakin ada tanda bukti langsung kami gerebek, ” kata Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Johanes Hernowo, Kamis (2/8).

Polisi mengambil alih barang bukti sabu seberat 1, 6 gr yang disimpan kepala di saku bajunya. Tidak hanya itu , juga dijumpai alat isap sabu.

Hasil dari kontrol sesaat, SS mengakui cuma untuk pemakai dan sabu didapatkan dari seorang bandar yang diburu polisi.

” Waktu ini sedan g kami kembangkan ya asal-muasal barang itu , ” katanya Johanes.

Karena tindakannya, SS dijaring dengan Undan g-undan g nomer 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman pidan a penjara optimal 4 tahun .