oleh

Kepergok Hendak Memerkosa Istri Tetangga Seorang Pria Kabur Tanpa Busana

Kepergok Hendak Memerkosa Istri Tetangga Seorang Pria Kabur Tanpa Busana

Bulatin.com – Sakti Rianus (28), warga Desa Loa Ulung, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, dibekuk warga desa sesudah tepergok akan memerkosa istri tetangganya, MM (25). Sakti, yang kini meringkuk di penjara awal mulanya sudah sempat kabur tiada baju sampai pada akhirnya dibekuk warga ditempat.

Momen itu berlangsung Jumat (18/1) subuh. Awal mulanya, Sakti sering lihat korban bercelana pendek semenjak Desember 2018 lalu. Kemauan memerkosa korban muncul semenjak awal Januari. Akan tetapi, suami korban masih berada di tempat tinggalnya.

Belakangan, suami MM pergi pergi kerja di Kutai Timur. MM tinggal di dalam rumah berdua dengan anaknya. Tahu suami korban kerja, Sakti, lalu nongkrong di muka sambil memerhatikan tempat tinggal targetnya itu sampai Jumat (18/1) dini hari.

“Pelaku ini lalu memanjat dinding rumah korban. Sebab tidak berplafon, pelakuk berhasil masuk ke rumah dan masuk ke kamar korban,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Abdul Rauf, Selasa (22/1).

Pelaku lalu buka baju dan bugil sesudah lihat korban tertidur. Akan tetapi korban berteriak saat bajunya dipeloroti pelaku.

“Pelaku ini kabur tidak gunakan baju benar-benar,” tutur Rauf.

Pelaku lalu kocar kacir pulang ke rumah seakan tidak berlangsung apa-apa sampai besok paginya. Belakangan, eksperimen pemerkosaan istri tetangganya itu terendus warga yang dengar teriakan korban.

“Pelaku lalu dibangunkan warga dan memberitahu jika lutut kanan tertusuk kayu ulin karena kabur dan melonjak ke kolam untuk selamatkan diri,” papar Rauf.

Dua hari dirawat di dalam rumah sakit, baru di hari Minggu (20/1) siang, pelaku Sakti diijinkan tinggalkan rumah sakit oleh petugas medis. Sesudah diizinkan pulang, pelaku dibekuk polisi.

“Motif pelaku ini karena ya sering lihat korban menggunakan celana pendek sampai dibagian paha. Dari itu, muncul nafsu dari pelaku. Baju korban, dan pelaku, jadi tanda bukti. Pelaku kita tahan, dan kita aplikasikan masalah 285 KUHP junto masalah 53 KUHP. Ada 2 saksi warga yang kita mintai info,” kata Rauf.