oleh

KLHK Lakukan Langkah Mitigasi Terhadap Pembangunan PLTA Batangtoru

KLHK Lakukan Langkah Mitigasi Terhadap Pembangunan PLTA Batangtoru

Bulatin.com Langkah yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan atau KLHK, yang lakukan mitigasi efek pembangunan pembangkit listrik tenaga air atau PLTA di Batangtoru, Tapanuli Selatan, dinilai telah pas.

Cara barusan untuk pastikan project energi terbarukan itu dapat berjalan sesuai dengan usaha perlindungan bentang alam Batangtoru serta konservasi orangutan.

Anggota Dewan Daya Nasional (DEN) dari unsur lingkungan hidup, Sonny Keraf, seperti dikutip dari keterangannya, Senin 29 Oktober 2018, mengatakan jika kementerian yang dipimpin Menteri Siti Nurbaya sudah lakukan beberapa langkah pas dalam mitigasi efek pembangunan PLTA.

“Langkah KLHK telah benar,” kata Sonny, yang disebut Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001.

Cara barusan, termasuk juga kirim tim untuk lakukan pemantauan intens pada orangutan serta habitatnya.

Diluar itu, KLHK juga memerintah pengembang PLTA Batangtoru membuat revisi dokumen Analisa tentang Efek Lingkungan (Amdal), untuk menampung kehadiran orangutan di seputar tempat pembangunan PLTA.

Instruksi-instruksi kongkret, seperti keharusan untuk mempersiapkan jembatan arboreal serta perlindungan koridor orangutan, juga disampaikan KLHK pada pengembang PLTA.

Sonny mengatakan, pembangunan PLTA Batangtoru terpenting untuk tingkatkan pemakaian energi terbarukan yang rendah emisi gas rumah kaca (GRK). Ini adalah bagian dari perwujudkan prinsip Indonesia untuk turunkan emisi GRK, seperti telah dinyatakan Presiden Joko Widodo, waktu pertemuan pergantian iklim di Paris, pada 2015 lalu.

Di lain sisi, perlindungan pada orangutan serta semua ekosistemnya ikut tidak bisa dikorbankan atas nama pembangunan. “Jadi, ini memang tanggung jawab KLHK. Pemakaian energi terbarukan untuk kurangi emisi GRK mesti didorong, sementara konservasi ekosistem rimba serta habitat orangutan harus juga dijaga,” tuturnya.

Sonny mengatakan pada beberapa LSM yang masih tetap mengatakan penolakan pembangunan PLTA Batangtoru untuk berfikir lebih mendalam. Penolakan itu, bermakna pemakaian energi berbasiskan fosil seperti batubara serta minyak bumi akan berjalan selalu.

“Kalau semua pembangunan pembangkit energi terbarukan dihadang dengan rumor lingkungan, akan tidak ada investor yang ingin masuk. Jadi, prinsip kita untuk turunkan emisi GRK akan terancam. Lantas, kita akan terus-terusan membakar batubara yang membuat efek jelek pergantian iklim menjadi-jadi,” tuturnya.

Sonny menyatakan, peningkatan project pembangkit listrik bukan tiada resiko. Karena itu, mesti dipilih project yang mempunyai resiko sangat serta dan dilakukan mitigasi pada efek yang mungkin ditimbulkan.

Ia ikut memperingatkan, peningkatan energi terbarukan yang manfaatkan sumber daya alam yang ada di dalam negeri akan kurangi import bahan bakar minyak yang bermakna penghematan devisa.

“Untuk PLTA Batangtoru, akan menukar pembangkit diesel terapung yang kita sewa dari Turki, dengan cost besar serta masih tetap memakai minyak bumi. Bila dapat manfaatkan sumber daya di dalam negeri, pasti semakin lebih baik serta tambah murah,” tuturnya.

Awal mulanya, Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, untuk pastikan kelestarian orangutan, pihaknya memerintah supaya pengembang PLTA Batangtoru mengawasi koridor orangutan yang ada.

Ia ikut mengatakan, telah memberikan instruksi supaya pengembang PLTA menguatkan dokumen Amdal untuk menampung kehadiran orangutan di seputar tempat peningkatan.

Tim KLHK juga lebih dari sebulan memonitor dengan khusus gerakan orangutan serta kegiatan peningkatan PLTA. Akhirnya, tidak seperti dikampanyekan beberapa kalangan, orangutan nyatanya masih tetap eksis serta dapat hidup berdampingan dengan kegiatan manusia.