Komisioner KPU Membuat Resah Para Kader di Daerah
Bulatin.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan serta Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Anshori Saleh mengaku telah memberikan laporan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan Hasyim tentang PKPI.
” Ya, yang memberikan laporan memanglah saya sebagai Sekjen PKPI, ” kata Imam waktu dihubungi pada Selasa, 17 April 2018.
Imam menjelaskan dianya banyak terima telepon serta WhatsApp dari beberapa pengurus daerah sesudah mereka membaca berita di media on-line yang komentar dari sebagian komisioner KPU, diantaranya Hasyim Asy’ari, yg tidak pantas.
Bukanlah masalah KPU juga akan kemukakan PK ke MA, tapi content dari pernyataan yang mengatakan bila kelak MA kabulkan PK dari KPU jadi PKPI mesti memikul semua konsekwensinya, termasuk juga calon atau anggota legislatif dapat dibatalkan keanggotaannya.
” Ini terang menggelisahkan kader-kader di daerah. Orang-orang jadi sangsi mendaftar jadi caleg PKPI, ” kata Imam.
Menurut Imam, semestinya problem usai sesudah ada putusan PTUN Jakarta, lantas KPU mengambil keputusan PKPI jadi peserta pemilu.
” KPU legowo saja. Janganlah jadi mem-pressure kami, ” katanya.
Tentang seperti apa rumusan pasal KUHP serta UU ITE dia memercayakan pada kuasa hukum.
” Saya adukan komisioner KPU jadi evaluasi juga, harusnya penjabat negara mematuhi hukum serta menghormati putusan hakim. Mereka mesti berikan contoh pada orang-orang, ” papar Imam.