oleh

Komplotan Pembobol Minimarket Di Tegal Berhasil Ditangkap

Komplotan Pembobol Minimarket Di Tegal Berhasil Ditangkap

Bulatin.com – Tiga pembobol spesialis mini market lintas kota dibekuk Satreskrim Polres Tegal. Pelaku yaitu Rustam Safari (38) warga Cilegon, Banten, Henri Sunardi (37) warga Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Sahat Parsaulian (24) warga Kabupaten Tapan Utara, Sumut.

Dalam berlaga, beberapa pelaku memerlukan waktu lima menit. Untuk menghilangkan jejak komplotan tersebut juga ambil kamera pengawas.
“Menjadi komplotan ini sudah lakukan tindakan pembobolan di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang semua adalah mini market,” kata Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianti saat di konfirmasi merdeka.com, Selasa (14/8).

Dwi Agus memberikan, ke-3 pelaku dibekuk di beberapa tempat lokasi Cilegon, dan Bantargebang, Bekasi. Hasil dari penyidikan, tiga pelaku telah beroperasi 2017 lalu .

“5 TKP salah satunya Tegal, komplotan ini modusnya membidik toko mini market yang telah tutup,” tuturnya.

Dwi menuturkan, sebelum berlaga komplotan ini terlebih dulu mencari dan memerhatikan keadaan mini market yang telah dalam kondisi sepi tertutup. Tahu keadaan sepi, pelaku lalu masuk lewat cara mengakibatkan kerusakan rantai kunci gembok pintu dengan menggunakan perlengkapan yang telah dibawa.

“Pelaku ini triknya mengakibatkan kerusakan pintu dengan gunting pemotongan besi dan linggis,” terangnya.

Selesai berhasil masuk ke mini market, pelaku langsung ambil beberapa barang yang bernilai mahal.

“Dari mulai susu kaleng, rokok, dan apa pun yang bernilai mahal diambil beberapa pelaku ,” sambungnya.

Pelaku ini cukup sudah profesional. Alat-alatnya komplet. Tidaklah sampai lima menit pintu mini market telah dapat dibobol.

“Pada sebuah malam mereka dapat berlaga di dua sampai tiga TKP. TKP yang lain diantaranya Kabupaten Tegal yaitu alfamart Bojong, alfamart Suradadi, alfamart Talang, Alfamart Pagerbarang, dan Indomaret Balapulang,” jelas Dwi.

Dari tangan pelaku , petugas mengambil alih beberapa tanda bukti yang digunakan untuk lakukan pencurian. Salah satunya sebuah linggis, obeng, dan gunting besi.

Menurutnya, untuk beberapa barang yang diambil dari mini market lalu dibuang atau di jual ke Jakarta. Dwi memberikan, beberapa pelaku dijaring dengan masalah 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya berbentuk kurungan penjara 7 tahun . Dari penangkapan ini , dua kawan beberapa pelaku masih buron,” katanya.