oleh

Korban Meninggal Dunia Mendapatkan Uang Santunan Mencapai 50 Juta

Korban Meninggal Dunia Mendapatkan Uang Santunan Mencapai 50 Juta

Bulatin.com – PT Jasa Raharja juga akan memberi santunan pada penumpang yang alami kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu sore, 10 Februari 2018.

” Untuk korban yang wafat satu orang juga akan diberi santunan lima puluh juta juta satu orang, ” kata Taufik, Penanggung Jawab Pelayanan Klaim Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, di Posko Crisis Center Tangerang Selatan pada Minggu larut malam, 11 Februari 2018.

Menurutnya, Jasa Raharja juga akan memberi santunan pada keluarga korban atau pakar waris dengan lewat transfer rekening bank.

Untuk penumpang yang alami luka enteng serta luka berat, Jasa Marga juga akan memberi santunan untuk biaya perawatan beberapa puluh juta. ” Luka ringan serta berat diberi santunan Rp20 juta untuk biaya perawatan, ” tuturnya.

Beberapa korban wafat yang datang dari lokasi Kabupaten Tangerang Selatan serta Kota Tangerang juga akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan.