KPK Dilaporkan Menangkap Sekjen Kementerian Agama Juga
Bulatin.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan diberitakan turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang, 15 Maret 2019, menyusul OTT Ketum PPP, Romahurmuziy. Masalah ini terkait dengan jual beli jabatan di Kemenag.
“Dijemput di kantor barusan sore jam 5,” kata salah satunya staf Nur Kholis di kantor KPK pada mass media, Jumat, 15 Maret 2019.
Selain itu, KPK pun sudah menyegel ruang, ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin serta ruangan kerja Nur Kholis, sore barusan.
“Kami membantu kontrol termasuk juga ruangan menteri agama serta ruangan sekjen. Infonya baru dua itu,” kata Kepala Biro Humas, Data serta Info Kemenag, Mastuki melalui sambungan telephone, Jumat malam.
Mastuki menjelaskan, penyegelan itu dikerjakan petugas KPK seputar Jam 17.30 WIB. Awal mulanya KPK sudah kantongi izin dari pihak keamanan.
“Petugas KPK hadir ke kantor telah tutup jam kantor, seputar 17.30,” kata Mastuki.
DIkonfirmasi masalah penyegelan terkait dengan masalah Ketum PPP, Romahurmuziy oleh satgas KPK, Mastuki malas berspekulasi. Ia menyerahkan itu pada KPK untuk mengkonfirmasinya.
“Ditanyakan pada KPK jika itu,” paparnya.