oleh

KPK Melakukan OTT di Pasuruan

KPK Melakukan OTT di Pasuruan

Bulatin.com Komisi Pemberantasan Korupsi kembali lakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Beberapa orang diamankan serta diperiksa di kantor Kepolisian Resor Pasuruan Kota pada Kamis, 4 Oktober 2018.

Kepala Resor Pasuruan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono, tidak membetulkan tetapi tidak menyanggah info itu. “Langsung konfirmasi ke Kabid Humas (Polda Jawa timur),” tuturnya.

Kepala Bagian Jalinan Penduduk Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membetulkan masalah OTT itu. Beberapa petinggi diamankan serta diperiksa penyidik KPK di kantor Polres Pasuruan. “Ini bentuk kerja sama aparatur negara,” tuturnya.

Info didapat, OTT KPK berkaitan pelanggaran hukum yang berlangsung di salah satunya organisasi piranti daerah di Pemerintah Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan diberitakan turut diperiksa. “Perkaranya apakah, itu kewenangannya KPK, Polri cuma mem-back up dengan meminjamkan tempat untuk pemeriksaan,” tutur Barung.