oleh

KPK Memblokir Rekening Milik Irwandi Yusuf

KPK Memblokir Rekening Milik Irwandi Yusuf

Bulatin.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyusul ada masalah pendapat suap pemakaian dana alokasi khusus Aceh (DOKA) yang menangkap Irwandi menjadi terduga.

Tidak cuma rekening Irwandi, team penyidik juga memblokir rekening punya terduga lain nya, yaitu dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal serta Syaiful Bahri, dan terduga Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Bahkan juga, penyidik KPK memblokir rekening seseorang saksi yang telah dihindari melancong ke luar negeri.

” KPK sudah mengirim surat ke bank untuk pembekuan rekening beberapa terduga serta salah satu saksi yang dihindari ke luar negeri, ” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Selasa, 17 Juli 2018.

Febri sendiri masih tetap malas membuka jati diri saksi yang rekeningnya dikunci team penyidik. Yang tentu, kata Febri, rekening itu dikunci karena disangka terkait dengan masalah suap ini.

” Rekening saksi itu dibekukan karena disangka berkaitan dengan masalah yang tengah disidik, ” kata Febri.

Febri meneruskan, team KPK memulai mengagendakan pemeriksaan pada beberapa saksi mahkota masalah ini. Mereka merupakan Fenny Steffy Burase, tenaga pakar Aceh Marathon yang disebut-sebut menjadi sahabat Irwandi ; bekas Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi ; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli ; dan Teuku Fadhilatul Amri.

Empat orang yang sudah dihindari melancong ke luar negeri itu diagendakan diperiksa team penyidik pada Rabu, 18 Juli 2018.

” Beberapa saksi telah kami berikan surat panggilan salah satunya merupakan Nizarly, Kepala Biro ULP Propinsi Aceh, Rizal Aswandi ; bekas Kadis PU Aceh, Steffy Burase, T. Saiful Bahri, serta Hendri Yuzal, ” kata Febri.

Febri mengharap pada beberapa pihak yang sudah di panggil team penyidik untuk berlaku kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan pada keesokan hari.

Tidak cuma itu, KPK juga mengimbau beberapa saksi untuk jujur serta terbuka tentang hal yang mereka kenali berkaitan masalah suap ini.

” Kami berharap saksi-saksi yang di panggil penuhi kewajibannya. Hadir ke penyidik serta bicara jujur mengenai apa yang ia kenali, ” tutur Febri.

Di ketahui, KPK sudah mengambil keputusan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bersama dengan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal serta Syaiful Bahri dan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan kajian biaya dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran pada propinsi serta kabupaten tahun biaya 2018.

Irwandi disangka terima suap dari Ahmadi sebesar Rp500 juta berkaitan kajian biaya dana otsus Aceh tahun 2018. Disangka suap ini sisi dari Rp1, 5 miliar yang disuruh Irwandi berkaitan fee ijon proyek -proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Spesial Aceh (DOKA) pada Propinsi Aceh Tahun Biaya 2018.