oleh

KPK Memburu Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Yang Kabur

KPK Memburu Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Yang Kabur

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari kehadiran Umar Ritonga yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa 17 Juli 2018. Umar merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

” KPK memberikan peringatan supaya UMR (Umar Ritonga) segera menyerahkan diri, ” tutur Wakil Ketua KPK Saut Situ morang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7) malam.

Saut dengan tegas memohon supaya Umar kooperatif mengikuti proses hukum sebelum saat pihak KPK mengambil langkah hukum yang lain. Tidak hanya itu , dia juga memohon pada masyarakat yang tahu kehadiran Umar supaya segera melapor ke KPK.

” Pada beberapa pihak yang tahu keberadaan UMR bisa menghubungi telpon kantor KPK (021-25578300), ” katanya.

Umar Ritonga sendiri sudah diputuskan menjadi terduga berbarengan dengan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan bos PT Bini van Konstruksi Kekal (PT BKA) Effendy Sahputra. Mereka disangka ikut serta masalah pendapat suap beberapa project di Labuhanbatu tahun biaya 2018.

Penetapan terduga pada ke-3 berawal dari operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi tim penindakan KPK tidak sukses tangkap Umar. Bahkan juga Umar sudah sempat hampir menabrak pegawai KPK. Umar melarikan diri setalah ambil uang sekitar Rp 500 juta dari dari pegawai bank.

” Umar lakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedan g bekerja saat itu , ” jelas Saut.

Dalam masalah ini , KPK mengambil keputusan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menjadi terduga kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tidak hanya Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang yang lain menjadi terduga. Yaitu Umar Ritonga sebagai pihak swasta dan Effendy Syahputra sebagai pemilik PT Bini van Konstruksi Abadi (BKA).

Saut mengatakan , Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga terima suap dari Effendy melalu i beberapa perantara sebesar Rp 576 juta. Tetapi uang tersebut masih belumlah diambil alih oleh tim penindakan KPK.

Team penindakan cuma mengambil alih bukti transfer. Menurut Saut, bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini disangka merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 milyar.

Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 disangka terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1. 5 milyar, tetapi tidak berhasil dicairkan.

Mengenai, uang Rp 576 juta yang dikasihkan Effendy pada Pangonal melalu i Umar Ritonga bersumber dari pencairan dan a pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.