KPK Memeriksa Jazilul Fawaid Soal Penyuapan DAK Kebumen
Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu lengkapi berkas penyelidikan masalah suap pengurusan Dana Alokasi Spesial (DAK) Kebumen tahun 2016 yang menangkap Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan.
Dalam rencana itu, kesempatan ini yang di panggil untuk melakukan kontrol yaitu Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. Ia akan diminta keterangannya menjadi saksi.
“Dijadwalkan kontrol Jazilul Fawaid, anggota DPR RI, menjadi saksi untuk terduga TK (Taufik Kurniawan),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat Rabu, 13 Februari 2019.
Selain Jazilul, team penyidik pun memangil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto serta Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo.
Menurut Febri, Djoko serta Rukijo akan dicheck menjadi saksi masalah suap pengurusan DAK Kebumen dengan terduga Taufik Kurniawan. “Kedua-duanya pun dicheck menjadi saksi untuk terduga TK,” tutur Febri.
Febri menjelaskan, tiga saksi itu akan disuruh info berkaitan pengetahuan mereka mengenai proses biaya.
Jazilul sekarang ini masih tetap menjabat menjadi wakil ketua Banggar DPR, sedangkan Djoko adalah bekas wakil ketua Banggar sebab digantikan Teuku Riefki Harsya yang awal mulanya menjabat ketua Komisi X.
“Pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran jadi salah satunya poin yang kami dalami dari serangkaian kontrol dalam beberapa waktu ini,” papar Febri.
KPK mengambil keputusan Taufik menjadi terduga masalah dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Spesial (DAK) Kabupaten Kebumen tahun biaya 2016. Taufik diduga terima suap sebesar Rp3,65 miliar berkaitan pengurusan pengalokasian DAK untuk Pemkab Kebumen.