KPK Memeriksa Perum Jasa Tirta Jatiluhur
Bulatin.com – Team Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kantor Perusahaan Umum Layanan Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Selasa tempo hari, 4 Desember 2018. Pemeriksaan itu disangka adalah sisi dari penyelidikan masalah pendapat korupsi berkaitan layanan konstruksi.
“(Berkaitan) layanan konstruksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, waktu di konfirmasi, Rabu, 5 Desember 2018.
Febri pastikan dengan pemeriksaan tempo hari, KPK telah tingkatkan masalah ini ke penyelidikan. Dengan begitu, telah ada pihak yang diputuskan KPK menjadi terduga dalam masalah itu.
Meskipun begitu, Febri masih tetap malas memaparkan lebih jauh saat ini. Termasuk juga pihak yang telah menyandang status terduga.
“Pemeriksaan oleh KPK cuma dapat dikerjakan sesudah proses penyelidikan. Penyelidikan di KPK sudah pasti ada tersangkanya tetapi siapa yang jadi terduga belumlah dapat dikatakan,” kata Febri.