Site icon BULATIN

KPK Memeriksa Politisi PAN

KPK Memeriksa Politisi PAN

KPK Memeriksa Politisi PAN

Bulatin.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota Komisi XI DPR RI Sukiman menjadi saksi. Orang politik PAN itu akan diperiksa berkaitan masalah suap saran dana perimbangan daerah tahun biaya 2018.

“Yang berkaitan akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga AMN (anggota Komisi XI DPR Amin Santono),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada wartawan, Senin, 13 Agustus 2018.

Awal mulanya, penyidik sempat memeriksa rumah dinas Sukiman di Komplek DPR, Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain Sukiman, team penyidik juga mengagendakan pemeriksan pada saksi lain nya yaitu Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Budiarso Teguh, Kabiro Rencana serta Biaya Setjen Kemenkes RI, Bayu Teja Muliawan.

Lalu, Direktur CV Palem Gunung Raya, Petrus Edy Susanto. Mereka akan diperiksa untuk terduga lain nya yaitu Yaya Purnomo.

Dalam masalah ini, penyidik juga mengambil alih uang seputar Rp1,4 Miliar berbentuk dollar Singapura dari tempat tinggal pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.

Lalu, penyidik KPK juga mengamankan dokumen berkaitan permintaan biaya daerah dari rumah Sukiman. Lantas, dari apartemen tenaga pakar anggota DPR RI fraksi PAN, diambil alih kendaraan Toyota Camry.

KPK awal mulanya mengambil keputusan empat terduga suap atas saran Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun biaya 2018. Mereka yaitu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin sebagai penghubung suap serta satu pihak swasta Ahmad Ghiast.

Ahmad Ghiast disangka menyogok Amin Santono beberapa Rp500 Juta untuk dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai proyek sekira Rp 25 Miliar. Uang Rp500 Juta itu disangka sisi dari keseluruhan prinsip fee sebesar Rp1,7 Miliar, karena Amin mengusahakan jebolnya proyek itu.

Sesaat, Yaya Purnomo disangka menolong Santono memuluskan dua proyek di Pemkab Sumedang, yaitu proyek pada Dinas Perumah an, lokasi Pemukiman serta Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.

Exit mobile version