Site icon BULATIN

KPK Memeriksa Puluhan Saksi Setelah Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

KPK Memeriksa Puluhan Saksi Setelah Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

KPK Memeriksa Puluhan Saksi Setelah Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menuliskan telah mengecek sebanyak 21 orang saksi, usai menggeledah sejumlah tempat bersangkutan kasus sangkaan korupsi pelaksanaan kegiatan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Salah satu tempat yang digeledah, adalahrumah kepunyaan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani. Adapun dua tempat lainnya yang digeledah, yaitu milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi adalahdirektur operasional I PT Waskita Karya.

“Pascapenggeledahan pada Senin dan Selasa lalu, KPK telah mengerjakan pemeriksaan 21 saksi, untuk menelaah secara lebih mendetail soal sangkaan pemakaian subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dilakukan oleh WK (Waskita Karya),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat 15 Februari 2019.

Febri meyakinkan, pihaknya terus mengusut permasalahan ini dan mengecek sejumlah saksi beda yang diperkirakan mengetahui. Tak tertutup kemungkinan, Desi menjadi di antara saksi yang akan dicek tim penyidik.

Disinggung tentang pemeriksaan Desi, tetapi Febri menyatakan belum tahui secara pasti. Sebab, menurutnya, pengecekan saksi bakal disesuaikan dengan keperluan penyidikan.

“Untuk pemanggilan saksi, sampai kini kan ada selama 21 orang saksi yang telah dipanggil. Nanti, kalau diperlukan lagi pengecekan terhadap saksi yang lainnya, pasti saya belum dapat sampaikan sekarang,” kata Febri.

Febri menambahkan, selain pemakaian subkontraktor fiktif, dalam pengembangan permasalahan ini, lembaga antirasuah tersebut juga menelaah adanya aliran dana terhadap sebanyak pihak. KPK pun telah mengantongi adanya sangkaan aliran dana tersebut.

“Indikasi aliran dana pada pihak tertentu, sedang kami dalami. Apakah terdapat atau tidak indikasi aliran dana, kami mengasumsikan dari bukti yang ada ketika ini terdapat indikasi tersebut. Tetapi, untuk siapa saja belum disebutkan. Fakta berhubungan proyek didalami, berhubungan aliran dana pun didalami,” kata Febri.

Exit mobile version