oleh

KPK Meminta Kepada Saksi Zumi Zola Tetap Kooperatif

KPK Meminta Kepada Saksi Zumi Zola Tetap Kooperatif

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau saksi-saksi untuk tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola bisa kooperatif.

” Kami berharap di pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya yang berkaitan (Zumi Zola) serta beberapa saksi-saksi yang kami panggil bisa berlaku kooperatif menerangkan apa yang ada, ” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada wartawan, Selasa, 10 April 2018.

Zumi ditahan penyidik KPK pascamenjalani pemeriksaan ke dua jadi tersangka, Senin, 9 April 2018. Penahanan, kata Febri, dikerjakan karna KPK sudah mengantongi bukti serta argumen yang cukup kuat untuk menahan Zumi Zola.

KPK juga memohon politikus PAN itu menghormati sistem penyidikan. Menurut Febri, sikap Zumi sepanjang melakukan pemeriksaan juga akan jadi pertimbangan KPK menjatuhkan tuntutan.

” Juga akan kami pikirkan, pasti nanti jadi alasan yang memperingan maupun alasan yang memberatkan bila yang berlangsung demikian sebaliknya, ” kata Febri.

Pada perkaranya, Gubernur Jambi Zumi Zola dengan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan diputuskan jadi tersangka, atas masalah suap serta gratifikasi berkaitan proyek-proyek di Pemprov Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Uang gratifikasi yang disangka di terima dari beberapa proyek itu, beberapanya disangka digunakan Zumi Zola untuk menyogok angggota DPRD Jambi dalam memuluskan APBD Jambi tahun biaya 2018.