oleh

KPK Menggeledah Rumah Bupati Malang

KPK Menggeledah Rumah Bupati Malang

Bulatin.com Bupati Malang Rendra Kresna mengonfirmasi berita jika rumah dinas serta rumah pribadinya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin. Ada tujuh penyidik KPK yang memeriksa rumah-rumahnya Senin tempo hari dari jam 17.00 WIB sampai 20.20 WIB.

“Yang diambil alih serta dibawa KPK ada banyak dokumen. Tanda bukti itu berbentuk dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada banyak surat pengaduan dari penduduk ikut dari ruangan kerja Bupati,” tuturnya pada wartawan pada Senin larut malam, 8 Oktober 2018.

Pengaduan yang dia tujuan ialah mengenai tagihan kampanye pemilihan kepala daerah Kabupaten Malang tahun 2016, yang dimenangkanny sampai ia menejabat lagi untuk periode kedua. Menurut dia, ada grup penduduk menagih padanya sebab sudah mengklaim bekerja bersama dengan team sukses Rendra Kresna.

Berita itu, kata Rendra, memang sudah sempat ramai beberapa tahun lantas sesudah ia dilantik menjadi bupati. Tapi ia berterus jelas tidak membayar tagihan itu sebab terasa tidak sempat bekerja bersama dengan mereka dalam pekerjaan kampanye. “Ia lalu nge-klaim habiskan dana demikian,” katanya.

Kode Korupsi Pemkot Pasuruan, Mulai Ready Mix sampai Trio Kwek Kwek
Dokumen yang diambil alih KPK lainnya ialah mengenai pengaduan korupsi. Akan tetapi, Rendra mengakui tidak demikian memahami pengaduan korupsi hingga tidak tahu tentu bidang manakah yang disebut.

Selain itu, pemeriksaan ikut terkait dengan Dana Alokasi Spesial (DAK) tahun 2011. Rendra Kresna sempat di panggil KPK untuk masalah DAK 2011. Wakt itu dia diperiksa bersama dengan beberapa petinggi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Saya sempat di panggil kan, (sesudah) dulu sempat dilaporkan ke KPK. Lalu saya serta beberapa petinggi Dinas Pendidikan hadir, satu tahun waktu lalu itu. Berkaitan DAK tahun 2011. Mungkin kelak saya akan di panggil lagi serta diperiksa,” katanya.