oleh

KPK Mengusut Dugaan Suap Politikus PAN dan PPP

KPK Mengusut Dugaan Suap Politikus PAN dan PPP

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu memahami masalah pendapat suap berkaitan saran Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun biaya 2018. Salah satunya yang ditajamkan buktinya merupakan masalah pendapat keterlibatan pihak lain dalam masalah itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihak yang tengah didalami peranannya oleh team penyidik merupakan anggota Komisi XI DPR fraksi PAN serta seseorang pengurus PPP. Di ketahui, tempat tinggal dua orang politik itu telah digeledah penyidik KPK waktu lalu.

Dari tempat tinggal pengurus PPP, team KPK mengambil alih uang sebesar Rp1, 4 miliar, serta dari rumah dinas anggota DPR RI fraksi PAN, KPK mengambil alih dokumen. Sedang dari apartemen punya tenaga pakar anggota Komisi XI DPR fraksi PAN, KPK mengambil alih satu unit mobil Toyota Camry.

” Apakah rekanan terduga YP dengan beberapa pihak lain di Kementerian Keuangan dengan pengurus partai, dan satu anggota DPR yang kami periksa, pasti jadi sisi yang diperdalam oleh KPK, ” kata Febri, Jumat 3 Agustus 2018.

Febri menuturkan KPK menyangka uang Rp1, 4 miliar serta mobil yang diambil alih pihaknya masih tetap terkait masalah suap dana perimbangan keuangan daerah.

” Kami masih tetap dalami walau pasti info di awalnya telah kami dapatkan ada pendapat keterikatan uang itu dengan masalah yang tengah diakukan dalam hal seperti ini dana perimbangan daerah, ” kata Febri.

Empat Tersangka

KPK awal mulanya mengambil keputusan empat terduga suap atas saran Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun biaya 2018. Mereka, yaitu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin sebagai penghubung suap serta satu pihak swasta Ahmad Ghiast.

Ahmad Ghiast disangka menyogok Amin Santono beberapa Rp500 juta untuk dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai proyek sekira Rp25 miliar. Uang Rp500 juta itu disangka sisi dari keseluruhan prinsip fee sebesar Rp1, 7 miliar, ini karena Amin mengusahakan jebolnya proyek itu.

? Sesaat Yaya Purnomo disangka menolong Santono memuluskan dua proyek di Pemkab Sumedang, yaitu proyek pada Dinas Perumah an, Lokasi Pemukiman serta Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.