Site icon BULATIN

KPK Menilai Pencegahan Korupsi Di Malang Masih Tergolong Rendah

KPK Menilai Pencegahan Korupsi Di Malang Masih Tergolong Rendah

KPK Menilai Pencegahan Korupsi Di Malang Masih Tergolong Rendah

Bulatin.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharap tidak ada kembali penindakan masalah korupsi di Malang Raya. Sebab sampai saat itu cukup sudah tinggi, yaitu 49 orang dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu melakukan proses hukum dan vonis dalam masalah rasuah. Akan tetapi bila KPK memperoleh cukuplah bukti, jadi tentu akan memprosesnya.

“Jika masih korupsi dan kami temukan bukti, pasti akan kami proses. Berarti kami menyarankan supaya mencegah dikerjakan lebih berkelanjutan. Tidak cukup hanya tanda-tangan pakta jujur dan berkarakter kuat tetapi lebih substansial,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Dialecktica Cafe Kota Malang, Jumat (14/12).

Febri memandang, usaha mencegah melalui referensi yang dikasihkan KPK belumlah dikerjakan dengan berkelanjutan. KPK sudah lakukan pendampingan melalui program Pengaturan Supervisi dan Mencegah (Korsubga), tapi realisasinya masih belumlah optimal.

“Problemnya saat lihat data pemenuhan penerapan mencegah (Korsubga) itu begitu rendah. Baik Kabupaten Malang, Kota Malang ataupun Kota Batu. Yang tertinggi Kabupaten Malang, pemenuhannya sekitar 51 % dari semua referensi yang kami beri untuk mencegah. Untuk Kota Malang dan Kota Batu lebih rendah kembali, 40-an %,” tuturnya.

Febri menyatakan supaya sembilan point referensi yang dikasihkan KPK dilaksanakan oleh semasing Pemerintah Kota dan Kabupaten. Pemenuhan referensi tersebut jadi tolok ukur keseriusan dalam mencegah korupsi.

“Ini harusnya jadi perhatian, jika memang serius ingin lakukan mencegah. Kami ikut mengharap masyarakat dan jurnalis dapat menggerakkan pemenuhan itu,” tegasnya.

Febri juga ajak masyarakat Kota Malang untuk dapat memonitor pemenuhannya. Data tersebut dapat dibuka melalui web Kopsuga.

“Disana dapat disaksikan, berapakah prosentase, manakah yang telah manakah yang belumlah dikerjakan. Hingga, kita dapat mengawal itu dan pastikan program mencegah tidak hanya tanda-tangan pakta jujur dan berkarakter kuat. Tapi lebih serius lakukan sembilan point mencegah yang kami beri,” tegasnya.

Exit mobile version