KPK Periksa Petinggi Kemenpora Soal Kasus Suap Dana Hibah
Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bidang Olahraga Internasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Ferry Hadju, Kamis, 14 Februari 2019. Ferry bakal dimintai keterangannya bersangkutan permasalahan suap dana hibah Kemenpora guna KONI.
“Yang terkaitakan dicek sebagai saksi untuk terduga EFH (Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melewati pesan singkatnya.
Di samping itu, kata Febri, penyidik mengecek Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kemenpora Mulyana dan Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Kemenpora Adi Purnomo, serta staf Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya dicek dalam kapasitas selaku tersangka.
Pada perkara suap dana hibah ini, KPK sudah menjerat lima orang tersangka. Di samping empat orang tadi, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy sebagai tersangka.
Adi dan Eko diperkirakan menerima suap Rp318 juta dari Ending dan Johnny E Awuy. Sementara itu, Mulyana diperkirakan menerima duit dalam sejumlah tahap. Pada Juni 2018, dia juga diperkirakan menerima satu unit mobil Toyota Fortuner.