KPK Sudah Mengantongi Bukti Asal Dana Penyuapan Rommy
Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah kantongi bukti-bukti berkaitan masalah dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menangkap bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
Bukan hanya bukti komunikasi, KPK pun sudah menjumpai bukti berkaitan saluran dana yang di terima Rommy dari Kakanwil Kemenag Jawa timur, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi berkaitan jual beli jabatan.
“Dalam proses penyelidikan ini kami telah temukan bukti jika ada dugaan perbincangan serta saluran dana pada RMY (Rommy) yang berkaitan dengan pengisian jabatan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada mass media, Selasa, 26 Maret 2019.
Meskipun begitu, Febri malas mengungkap lebih detil tentang bukti itu karena adalah materi penyelidikan. Febri mengutamakan, yang tentu sekarang ini team penyidik akan memahami serta menelusuri tentang pertemuan atau komunikasi pada beberapa pihak berkaitan tentang pengisian jabatan atau saluran dana.
“Semua pertemuan-pertemuan terduga atau komunikasi-komunikasi terduga berkaitan dengan katakanlah pengisian jabatan atau perbincangan mengenai pengisian jabatan atau saluran dana itu juga bakal kami susuri satu per satu dari beberapa saksi yang ada,” kata Febri.
Awal mulanya, dalam menginvestigasi masalah ini, team penyidik mengecek dua saksi yaitu Pengasuh Pondok pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim serta Pegawai Kanwil Kemenag Yogyakarta Abdul Rochim.
Dalam pemeriksaan ini, tambah Febri, penyidik mencecar Abdul Rochim masalah saluran dana ihwal masalah ini. Mengenai pada Kiai Asep, team KPK memahami jalinan pada Rommy serta Haris.