oleh

Luhut dan Sri Mulyani Terancam Dilaporkan Bawaslu

Luhut dan Sri Mulyani Terancam Dilaporkan Bawaslu

Bulatin.com Tim Advokasi serta Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, merencanakan memberikan laporan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bawaslu.

Laporan ini berkaitan tindakan Luhut yang mengoreksi pose dua jari Managing Director IMF Christine Lagarde waktu penutupan IMF World Bank.

“Memang benar ada rencana dari tim advokasi dan hukum dari BPN untuk memberikan laporan terdapatnya pelanggaran kampanye yang dikerjakan oleh petinggi publik di acara IMF di Bali beberapa waktu lalu,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno, di Kertanegara, Rabu, 16 Oktober 2018

Eddy menjelaskan, dalam video yang tersebar telah jelas jika Luhut tampak ajak Lagarde untuk berpose satu jari. Dari bukti nada yang didapat BPN Prabowo-Sandi ada juga petinggi negara mengarahkan Lagarde untuk lakukan pemilihan pada salah satu kandidat pasangan calon

“Videonya telah jelas, ikut diperlihatkan jika ada pergerakan tangan yang diperuntukkan, dari mulai V diarahkan jadi 1, dari 2 jadi 1. Serta memang tampak bukan sekedar dengan kasat mata tetapi audionya juga telah mendukung apakah sebagai perbincangan itu serta jelas itu ialah pengarahan untuk lakukan penentuan pada salah satunya calon pasangan calon,” katanya

Hal tersebut menurut Eddy begitu tidak diijinkan. Karenanya dikerjakan dalam forum publik yang penyelenggaraannya memakai dana APBN.

“Itu ialah forum yang dibiayai oleh APBN serta dikerjakan pada petinggi dari negara asing. Nah, itu yang lalu jadi basic pertimbangan dari tim advokasi serta hukum untuk menyampaikan ke Bawaslu,” kata Eddy.

Pengaduan ini akan di pimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco. Semua materi serta bukti telah disediakan serta laporan akan dikerjakan dalam tempo dekat.

“Jadi menurut saya itu perihal yang begitu lumrah (dilaporkan ke Bawaslu), sebab tiap-tiap pendapat yang kita kira dapat menciderai pesta demokrasi kita, kita akan proses lewat jalan yang telah diputuskan yakni jalan hukum dalam perihal ini ke Bawaslu,” katanya.