oleh

Mabes Polri Melakukan Pemeriksaan Terhadap Bekas Danjen Kopassus

Mabes Polri Melakukan Pemeriksaan Terhadap Bekas Danjen Kopassus

Bulatin.com – Biro Paminal Divpropam Polri lakukan pemeriksaan pada Mayjen (purn) Soenarko yang disebut eks Danjen Kopassus dan Dirut PT STC. Kontrol ini terkait dengan masalah pendapat intervensi pejabat Polri yang disebut jenderal bintang tiga yang dia laporkan ke Itwasum serta Kompolnas waktu lalu.

Soenarko menyangka ada desakan dari pejabat Polri pada masalah yang dia laporkan ke Polres Kotabaru atas pendapat penyerobotan tempat oleh PT SAM.

Soenarko menyampaikan, pemeriksaan ini dikerjakan dalam rencana klarifikasi dianya sebagai Dirut STC atas temuan dari team investigasi yang dibuat Propam bersama dengan Bareskrim.

“Kami diundang lengkapi info yang dibutuhkan kepolisian berdasar pada laporan kami ke Itwasum, kami animo serta terima kasih karena laporan cepat direspons, ” kata Soenarko di Biro Paminal Divpropam Polri, Kamis 2 Agustus 2018.

Selain itu, kuasa hukum Soenarko, Krisna Murti menyampaikan, dalam panggilan ini dapat dikerjakan titel masalah. Team investigasi, katanya, mencocokan info kliennya dengan temuan team investigasi di lapangan.

“Jadi, untuk pembanding, hasil yang didapatkan rekan-rekan Polri, jadi kami diundang, serta titel masalah, ” katanya.

Walau demikian, baik Soenarko serta Krisna belumlah dapat pastikan ada pendapat intervensi. Dia cuma menyebutkan, ada tidak seimbangan penyidikan dalam masalah yang mereka laporkan. Ia juga mengharap supaya ada laporan kliennya selekasnya ditindak lanjuti.

“Penyidikannya mesti berimbang. Janganlah disana aktif serta disini pasif. Mesti ada kesetimbangan, ” katanya.