oleh

Mantan Irjen Kementerian PUPR Dipanggil KPK Soal Proyek Air Minum

Mantan Irjen Kementerian PUPR Dipanggil KPK Soal Proyek Air Minum

Bulatin.com – KPK berencana bakal memeriksa bekas Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR), Rildo Ananda.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Rildo akan diperiksa menjadi saksi berkaitan masalah dugaan suap penerapan proyek Skema Penyediaan Air Minum (SPAM). Ia akan diperiksa untuk terduga Kepala Unit Kerja SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE).

“Rildo Ananda akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga ARE,” kata Febri melalui pesan singkat, Jumat, 12 April 2019.

Selain Rildo, penyidik menyebut satu saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Adityansyah. Ia akan diperiksa untuk lengkapi berkas penyelidikan Anggiat.

Awal mulanya penyidik sudah mengambil alih beberapa uang berbentuk 14 mata uang dari 75 petinggi Kementeriaan PUPR. Uang-uang itu diambil alih karena diduga masih tetap berkaitan suap proyek SPAM.