Site icon BULATIN

Mendagri Sebut Pelaku Kampanye Dengan Hoaks Adalah Penjahat Demokrasi

Mendagri Sebut Pelaku Kampanye Dengan Hoaks Adalah Penjahat Demokrasi

Mendagri Sebut Pelaku Kampanye Dengan Hoaks Adalah Penjahat Demokrasi

Bulatin.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang pihak yang lakukan kampanye dengan fitnah dan ajaran kedengkian merupakan penjahat demokrasi. Ia memperingatkan, pemilu serentak jelas sisi koalisi dari demokrasi Indonesia untuk wujudkan skema pemerintahan Presidensial yang makin efisien, efektif, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Jika ada yang kampanye terselubung atau terbuka, (dengan) hoax, fitnah SARA, berujar kedengkian, mereka termasuk penjahat demokrasi, siapa saja orangnya,” kata Tjahjo, Selasa (8/1).

Ia memperingatkan keberhasilan Pemilu merupakan tanggung jawab Partai politik, calon legislatif, calon presiden, tim sukses, KPU, Bawaslu, Pemerintah, serta semua komponen masyarakat.
“Harus hukumnya untuk mengawasi supaya pemilu serentak berjalan sukses, demokratis, dan bermartabat,” kata Tjahjo.

Karena itu, semua komponen mesti dapat mengawasi proses demokrasi. “Menjadi masyarakat dan bangsa Indonesia, mesti yakin pada partai-partai politik dengan beberapa tahapan Pemilu dan tingkatan koalisi organisasinya. Dan yakin pada penyelenggara Pemilu serentak, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan penjaga kestabilan seperti Kepolisian, TNI. kejaksaan, dan BIN,” katanya.

Exit mobile version