oleh

Menkeu Menegaskan Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Tengah April 2019

Menkeu Menegaskan Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Tengah April 2019

Bulatin.com – Menteri Keuangan, Sri Muyani Indrawati pastikan, pencairan rapelan kenaikan upah pegawai negeri sipil Januari-April 2019, akan dikerjakan sebelum tengah April ini.

Menteri yang akrab dipanggil Ani itu menjelaskan, walau alokasi biaya serta penyerahan dokumen pembayaran upah Kementerian/Instansi sudah dikerjakan pada 1 April 2019 tempo hari, tetapi nyatanya masih tetap ada beberapa K/L yang belum masukkan rapelan kenaikan upah dalam dokumen itu.

“Sebab, rapelnya memang hampir mendekati 1 April. Jadi, ada beberapa yang belum membuat revisi. Sesaat, sejumlah besar K/L telah menyerahkan berbentuk dokumen untuk pembayaran upah yang belum juga masuk rapelnya itu,” kata Ani di lokasi SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019.

Oleh karena itu, Ani mengaku, upah PNS April ini memanglah belum alami kenaikan. “Yang kita bayarkan (di bulan April) masih tetap upah yang sama, belum naik,” katanya.

Ani menjelaskan, beberapa unit kerja semasing K/L itu sekarang ini masih tetap mempersiapkan dokumen bersama rapelan kenaikan upah, yang dihitung semenjak Januari sampai April 2019.

Hingga, ia juga mengharap, sebelum pertengahan bulan ini, rapelan kenaikan upah itu bisa di terima oleh beberapa PNS.

“Sekarang ini, beberapa K/L mulai mempersiapkan dokumen DIPA (rincian isian penerapan biaya) untuk pembayaran rapel April ini, yakni kenaikan dari Januari, Februari, Maret, April. Hingga, kelak dapat dibayarkan sebelum pertengahan April ini,” katanya.