Menteri Agama Lukman Hakim Memutuskan Ikut Di Pemilu Legislatif
Bulatin.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didaftarkan menjadi calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia maju dari dapil Jawa Barat VI Bekasi Kota dan Depok. Hal itu dikatakan Sekjen PPP Arsul Sani saat mendaftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU, Selasa (17/7) malam.
” Saya kira Pak Lukman kadernya partai yang memanglah diperlukan figur, namun Pak Lukman baru mengambil keputusan berubah menjadi caleg hari ini karena kemaren mendapat restu dari Pak Jokowi, ” kata Arsul.
Sementara itu Ketum PPP Romahurmuziy tidak mendaftarkan diri menjadi caleg. Arsul menyebutkan supaya pria yang akrab disapa Romy itu fokus mengkampanyekan di seluruh dapil.
” Dimaksudkan agar Pak Romy dapat ikut serta dalam kampanye di semua dapil di Nusantara ini , kalau jadi caleg kan mesti fokus, ” katanya.
Arsul mengatakan caleg PPP banyak datang dari purnawirawan TNI-Polri, juga aktivis ormas Islam dan ulama. Dia mengaku ada pula mantan terpidan a korupsi yang mendaftarkan, akan tetapi ditolak karena ketentuan PKPU yang melarang.
” Ada sekian banyak mantan terpidan a masalah korupsi yang mendaftar, namun kesepakatan pakta integritas, akhirnya PPP memutuskan untuk tidak mengakomodasi caleg yang merupakan mantan terpidan a dari kasus-kasus yang berdasarkan PKPU, ” ujarnya.