oleh

Menteri Perhubungan RI Menghimbau Anak Sekolah Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Menteri Perhubungan RI Menghimbau Anak Sekolah Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Bulatin.com – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi memohon pelajar tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Itu merupakan bagian dari usaha mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Untuk mewujudkan imbauannya, Budi Karya bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang akan menindaklanjuti pada pihak sekolah.

Hal itu ia katakan dalam acara Dialog Nasional Sinergi Bangun Bangsa dengan topik ‘Keselamatan Transportasi Tanggung Jawab Bersama’ di Kampus Pendidikan Indonesia, Jalan Setia Budi, Kota Bandung, Kamis (2/8).

” Mereka yang berkendaraan dibawah usia itu memang mereka satu hal yang tidak diperbolehkan, ” tuturnya.

Kecelakaan lalu lintas yang jadi pemicu kematian paling tinggi didunia itu mesti dituntaskan dengan kesadaran bersama dengan, pada operator, penegak hukum, pihak sekolah dan orangtua.

” Satu kita mengimbau pada orangtua untuk tidak memperkenankan anak-anaknya menggunakan (kendaraan) yang dibawah usia karena itu ketentuan, ” jelas Budi.

” Kelak kita akan berikan satu surat tertentu pada Kemendikbud, katakan lah 17 tahun itu kelas 11 SMA jadi kalaupun kelas 10 itu belumlah boleh, ” imbuhnya.

Walau begitu , penindakan hukum pada anak sekolah yang membawa kendaraan pribadi mesti dikerjakan dengan simpatik dan humanis.

” Saat ini di jalan raya makin banyak kendaraan, makin tinggi angka kecelakaannya, makan ya berharap semua taati ketentuan yang ada, misalnya anak dibawah usia janganlah dahulu diizinkan mengemudi kendaraan bermotor, ” katanya.