oleh

Menyimpan Sabu Buruh Penggilingan Padi Diamankan Polisi

Menyimpan Sabu Buruh Penggilingan Padi Diamankan Polisi

Bulatin.com – Deretan Sat Narkoba Polres Sukoharjo, tangkap WW (47), pria yang kerja menjadi buruh di pabrik penggilingan Padi. Masyarakat Desa Kayuapak, Kecamatan Polo Karto tersebut diamankan karena didapati menaruh narkotika type sabu di tempat tinggalnya.

Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka mengatakan penangkapan terduga dikerjakan pada 11 Januari lalu karena adanya laporan dari masyarakat. Terduga seringkali lakukan transaksi narkoba. Petugas lalu lakukan pemeriksaan di dalam rumah terduga.

“Dari pemeriksaan yang dikerjakan, kami berhasil memperoleh tanda bukti berbentuk paket sabu seberat 0,50 gr,” tutur Gede, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (22/1).

Berdasar pada info terduga, lanjut Gede, barang haram tersebut didapat dari seseorang di lokasi Kelurahan Semanggi, Pasarkliwon, Solo. Transaksi dikerjakan lewat cara mentransfer beberapa uang.

“Jadi ia ini mengakui bila keseharianya kerja di dalam rumah penggilingan padi. Ia menggunakan narkoba, tuturnya untuk meningkatkan stamina atau doping,” tuturnya.