Site icon BULATIN

Musisi Anji Diperiksa Polisi Terkait Laporan Penyebaran Berita Bohong

Musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Anji memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait isi wawancaranya dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan jika Anji telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi tadi.

Menurutnya, saat ini Anji masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah hadir, lagi diperiksa,” kata Yusri saat dikonfirmasi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji pada Jumat (7/8) lalu. Dalam surat tersebut Anji dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan isi konten video wawancaranya dengan Hadi Pranoto pada hari ini.

“Agendanya demikian. Klarifikasi,” ujar Yusri.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8).

Kasus ini berawal dari pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Anji diduga telah menyebarkan berita bohong perihal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

“Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji,” kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

“Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” katanya.

Anji diduga telah menyebarkan berita bohong perihal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

“Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji,” kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

“Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” katanya.

Exit mobile version