oleh

Oknum Polisi Polsek Pancur Batu Kepergok Nyabu

Oknum Polisi Polsek Pancur Batu Kepergok Nyabu

Bulatin.com – Citra kepolisian di Sumut kembali tercoreng. Seseorang anggota Polsek Pancur Batu didapati menggunakan sabu-sabu.

Berdasar pada info dikumpulkan, personil yang diamankan yaitu Bripka MZ (40), warga Kompleks PLN, Paya Pasir, Medan Marelan. Ia diamankan tim dari Unit Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di lokasi Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (19/1) malam.

MZ tidak sendirian menggunakan sabu-sabu. Ia diamankan bersama dengan dua orang yang lain, berinisial D (40) dan I (49).

“Benar, memang benar ada kita amankan pelaku anggota kepolisian itu bersama dengan dua partnernya. Waktu ini mereka ada di tahanan,” kata AKP Edy Safari, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/1).

Dalam penangkapan itu, petugas mengambil alih beberapa tanda bukti. “Kita amankan alat isap, bong, kaca, dan bekas sabu paket Rp 50 ribu,” papar Edy.

Sesaat Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan, mengaku Bripka MZ adalah anggotanya yang bekerja di Unit Reskrim.

“Tempat tinggalnya di situ dan ia saat itu terlepas dinas,” tutur Faidir.

Menurut dia, saat ini MZ tidak memiliki masalah. “Kita lihat ia di sini baik-baik saja. Satu minggu lalu kita tes urine akhirnya negatif dan yang ngetes dari Provost Polrestabes Medan,” katanya.