oleh

Pagar Di Landasan Pacu Hilang Dimaling

Pagar Di Landasan Pacu Hilang Dimaling

Bulatin.com – Pihak dari Polres Tangerang Selatan menangkap pencuri pagar Bandara Budiarto, Kabupaten Tangerang.

Dari dua pelaku, polisi baru menangkap satu orang atas nama Mad Soleh (31). Sementara, pelaku yang lain bernama Padil, tetap dalam pengejaran.

” Peristiwa pencurian ini pada hari Jumat, 12 Januari 2018 jam 14. 30 WIB, serta dilaporkan pada hari Jumat 26 Januari 2018 jam 08. 00 WIB, ” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Ahmad Yurikho pada Sabtu 27 Januari 2018.

Ia menerangkan, peristiwa ini bermula dari seorang bernama Agung Rahimo, yang memberikan laporan kalau lebih dari 32 lembar pagar BRC yang dipakai memagari ruang landasan Bandara Budiarto hilang.

” Hingga, pihak Bandara Budiarto menanggung derita kerugian sebesar Rp33 juta, ” katanya.

Sesudah diselidiki, perbuatan itu dikerjakan oleh tersangka Mad Soleh bersama dengan tersangka Padil sejumlah empat kali sepanjang bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018.

” Sesudah Mad Soleh diinterograsi, pelaku mengaku kalau tindakannya dikerjakan lewat cara terlebih dulu menggunting satu persatu jari-jari kawat pagar dengan memakai gunting besi punya tersangka Padil, ” papar Alexander.

Setelah itu, beberapa tersangka memasukkan pagar itu kedalam satu lembar karung plastik warna putih serta di jual ke tukang jual beli barang sisa keliling sebesar Rp400 ribu.

” Ketiadaan pagar bisa membahayakan sistem penerbangan, karna landasan pacu bisa jadi tidak steril (baik hewan ataupun orang), ” katanya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan tanda bukti 10 lembar pagar BRC yang besi (jari-jari) pagar dalam kondisi dipotong.

” Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, ” katanya.